Jakarta – Kapal Pengawas Perikanan (KP) Orca 04 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap sejumlah kapal perikanan Indonesia yang menggunakan awak kapal asing warga negara Filipina. Awak kapal ini ditangkap saat beraktivitas di Laut Sulawesi, Senin (22/7).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Agus Suherman mengatakan, sebanyak 8 kapal perikanan Indonesia yang mempekerjakan warga negara Filipina berhasil ditangkap KP Orca 04 yang dinakhodai oleh Capt Eko Priyono.
Kapal ini berada di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Laut Sulawesi.
Selain ditemukan pelanggaran penggunaan awak kapal asing Filipina, kapal-kapal yang ditangkap tersebut, juga melakukan penangkapan ikan di luar wilayah sesuai izin yang dimiliki (pelanggaran wilayah penangkapan).
Kapal yang ditangkap tersebut, masing-masing: 1) KM Cancer 08 (30 GT, 5 WNA Filipina dan 11 WNI), 2) KM Venus Jaya (26 GT, 5 WNA Filipina dan 9 WNI), 3) KM Cemerlang Bahari 01 (27 GT, 1 WNA Filipna dan 10 WNI), 4) KM Teguh Jaya 6 (42 GT, 5 WNI), 5) KM Teguh Jaya 8 (29 GT, 1 WNA Filipina dan 4 WNI), 6) KM Yasin 09 (9 GT, 1 WNA Filipina dan 2 WNI), 7) KM Sinar 2 (16 GT, 1 WNA Filipina dan 2 WNI) dan 8) KM Yasin 10 (10 GT, 3 orang WNI).
Komentar tentang post