Jakarta – Kegiatan bulan bakti karantina dan mutu yang diselenggarakan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil meningkatkan jumlah usaha perikanan yang memenuhi standar dan taat hukum.
Selain itu, Bulan Bakti Karantina dan Mutu yang telah diselenggarakan sejak 2016 ini berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya karantina dan pengendalian mutu.
Hal ini karena yang disasar bukan hanya masyarakat, tetapi juga pelaku usaha perikanan termasuk pengolah ikan.
Kepala Badan KIPM Rina mengatakan, dengan pemahaman yang tepat, ragam potensi sumber daya perikanan dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing wilayah.
Caranya dengan memengaruhi pola pikir dan pola perilaku masyarakat, para pelaku usaha, dan pemerintah daerah, serta instansi terkait.
Menurut Rina, impor komoditas perikanan, baik yang hidup maupun ikan mati, membuka peluang bagi masuknya jenis-jenis penyakit ikan berbahaya. Ikan ini dapat mengganggu dan merugikan usaha budidaya di Indonesia.
Di samping itu, kata Rina, beragamnya penggemar ikan terhadap jenis-jenis ikan yang cenderung invasif, membuka peluang bagi importir dan pelaku usaha untuk mendatangkan dan melalulintaskan jenis-jenis yang dilarang karena sifatnya yang invasif.
Komentar tentang post