Selasa, Oktober 13, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Ini Aturan Baru Penumpang Kapal Laut Perjalanan Domestik dan Internasional

redaksi
21 April 2022
Kategori : Berita
0
Posko Transportasi Laut Idul Fitri di Masa Pandemi

FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan baru Pelaku Perjalanan Dalam Negeri maupun perjalanan internasional dengan transportasi laut.

Aturan ini sejalan dengan Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

“Aturannya masih sama seperti sebelumnya, namun ada sedikit perubahan sesuai dengan instruksi Bapak Presiden Joko Widodo,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt Mugen Sartoto, Rabu (20/4).

Aturan perjalanan domestik atau dalam negeri dengan transportasi laut tertuang dalam SE No 47 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Laut Pada Masa Pandemi Covid-19.

Adapun perubahan tersebut adalah dikecualikannya penumpang berusia 6-17 tahun dari kewajiban menunjukkan hasil negatif test covid-19 baik Test Antigen maupun RT-PCR.

“Namun dengan catatan penumpang berusia 6-17 tahun tersebut sudah vaksin dosis kedua. Sedangkan untuk usia di atas itu jika masih dosis kedua tetap harus memiliki hasil tes negatif Covid-19,” katanya.

Adapun hasil negatif tes RT-PCR yang berlaku adalah sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Covid-19Ditjen Perhubungan LautKemenhubPelabuhan
Bagikan2Tweet1KirimKirim
Previous Post

Hiu Putih Takluk Pada Paus Orca, Ini Predator Teratas di Lautan

Next Post

Dua Bibit Siklon Tropis Berkembang di Samudra Hindia

Postingan Terkait

Anomali Kondisi Suhu di Seluruh Dunia

Anomali Kondisi Suhu di Seluruh Dunia

13 Oktober 2026
September 2026 Bulan Terhangat di Eropa

September 2026 Bulan Terhangat di Eropa

13 Oktober 2026

Anomali Suhu Permukaan Laut Mencerminkan El Niño Berkembang Pesat

Kekeringan Berlanjut, Lebih Dari 1100 Titik Panas di Indonesia, Terbanyak di Papua Selatan

Angin Kencang dan Potensi Hujan Lokal di Sejumlah Wilayah di Indonesia

Topan Koguma Sedikit Melemah di Dekat Tokyo

Gempa Darat Pohuwato M 5,7 Mekanisme Pergerakan Naik

Gempa Darat Pohuwato M 5,7 Dirasakan III-IV MMI di Buol dan Tolitoli

Next Post
Dua Bibit Siklon Tropis Berkembang di Samudra Hindia

Dua Bibit Siklon Tropis Berkembang di Samudra Hindia

Komentar tentang post

TERBARU

Anomali Kondisi Suhu di Seluruh Dunia

September 2026 Bulan Terhangat di Eropa

Anomali Suhu Permukaan Laut Mencerminkan El Niño Berkembang Pesat

Kekeringan Berlanjut, Lebih Dari 1100 Titik Panas di Indonesia, Terbanyak di Papua Selatan

Angin Kencang dan Potensi Hujan Lokal di Sejumlah Wilayah di Indonesia

Topan Koguma Sedikit Melemah di Dekat Tokyo

AmsiNews

REKOMENDASI

Ketua Dewan Pers: Saya Berharap AMSI Mendorong Media Punya Kedaulatan Digital

Ekspor Perikanan Indonesia Naik 6,6 Persen

Blue Dragon, Sang Penyamar 

Perpustakaan UNG Menggelar Bincang Literasi

Badai Tropis Krathon Terbentuk di Laut Filipina

Badai Tropis Trami Diperkirakan Akan Mendarat di Vietnam Tengah

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.