Pada tahun 2025 ini Dewan Pers menyelenggarakan tujuh kali UKW yang pendanaannya dariAPBN. Jumlah UKW terbanyak dilakukan oleh lembaga penguji secara mandiri, yaitusebanyak 138 kegiatan. Jadi, secara keseluruhan, tahun ini ada 145 UKW.Kecilnya jumlah UKW yang bisa dibiayai oleh APBN karena adanya kebijakan pemotongan anggaran dari pemerintah.
Pada tahun 2025 ini juga ada kegiatan penyegaran untuk penguji sertifikasi wartawan yang berlangsung di pada 8-9 November 2025. Saat ini pelaksanaan UKW didukung oleh 293 orang penguji dari 23 Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) yang berasal dari organisasi profesi wartawan, media massa nasional dan daerah, lembaga penyiaran, serta perguruan tinggi dan lembaga pendidikan jurnalistik.
Berdasarkan data Dewan Pers, jumlah wartawan yang lulus UKW dan memiliki sertifikasi sebanyak 14.647 wartawan. Dengan rincian yaitu wartawan jenjang Muda sebanyak 10.697 orang, Madya 2.667 orang dan Utama 1.283 orang.
Pada tahun 2025 Dewan Pers juga merampungkan pedoman penggunaan Artificial Intelligence bagi wartawan dan media. Kebutuhan akan pedoman ini sangat mendesak mengingat sangat massifnya pemanfaatan AI di ruang pemberitaan media. Kebijakan terbaru itu dituangkan dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 1 tahun 2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik yang dirilis pada 22 Januari 2025.




