Darilaut – Paus sepanjang 10 meter dalam kondisi membusuk atau kode 4 ditemukan di Pantai Pasut, Kabupaten Tabanan, Bali. Di Pulau Seram Bagian Timur, Maluku, seekor paus Sperma ditemukan terdampar dalam keadaan mati.
Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Permana Yudiarso, mengatakan, bangkai Paus ditemukan pertama kali oleh masyarakat dan nelayan di Pantai Pasut, pada 20 Februari 2022.
Diduga bangkai paus ini terdampar akibat terbawa ombak. Bangkai masih berada di lokasi terdampar dan menimbulkan aroma yang tidak sedap.
Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh nelayan setempat kepada Dinas Perikanan Kabupaten Tabanan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan dan Dinas Sosial Kabupaten Tabanan.
Tim bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tabanan dan Yayasan Bali Bersih melakukan peninjauan di lokasi terdamparnya bangkai paus.
BPSPL Denpasar menerima laporan paus terdampar dalam keadaan membusuk dengan posisi koordinat 8°33’49.9″LS 115°02’12.9″BT, di bibir Pantai Pasut.
Menurut Yudi karena sulitnya melakukan identifikasi secara visual, Yayasan Bali Bersih mengambil sampel bangkai untuk uji DNA sehingga dapat mengetahui jenis paus terdampar. Tim juga meninjau lokasi untuk mengubur bangkai paus.
Komentar tentang post