Darilaut – Terhitung mulai hari ini, kawasan Taman Nasional Bunaken ditutup sementara untuk kunjungan wisata. Penutupan ini dalam upaya pencegahan penyebaran dan penularan virus corona, Covid-19.
Penutupan kunjungan wisata ini mulai Selasa 24 Maret 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020. Pengumuman penutupan sementara kunjungan wisata dikeluarkan Kepala Balai Taman Nasional Bunaken Dr Farriana Prabandari.
Pengumuman dengan nomor PG .02/BTNB/TU/UM/3/2020 Tentang Penutupan Sementara Kunjungan Wisata di Taman Nasional Bunaken dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, ditandatangani Senin 23 Maret.
Dalam pengumuman tersebut, penutupan sementara kunjungan di Taman Nasional Bunaken meliputi Pulau Bunaken, Mantehage, Nail, Siladen, Manado Tua dan perairannya, serta perairan Poopoh, Arakan, Wawontulap dan Popareng.
Taman nasional Bunaken mencakup Kota Manado, kabupatan Minahasa Utara, Minahasa Selatan dan Minahasa. Bagi pengunjung atau pelaku wisata yang tidak mengindahkan pengumuman tersebut akan dilakukan penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pengumuman Balai Taman Nasional Bunaken ini dengan tembusan Gubernur Sulawesi Utara, Direktur Jenderal KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ketua DPRD Sulawesi Utara, Kapolda Sulawesi Utara, Pangdam XIII/Merdeka, Komandan Lantamal VIII, Komandan Lanud Sam Ratulangi, serta 13 instansi, lembaga dan pelaku jasa wisata.
Komentar tentang post