Selain itu, seluruh pelayanan telah menggunakan sistem digital dalam jaringan (online) sehingga kantornya pun menutup dari kunjungan para pengguna jasa demi menjaga physical distancing.
Andi mengatakan, dengan diberlakukannya Surat Edaran Kepala KSOP Kelas I Panjang, maka kesiapan Pelabuhan Panjang dalam mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 akan semakin baik lagi. Sehingga operasional Pelabuhan Panjang tetap berjalan optimal guna menjaga stabilitas arus logistik nasional.*





Komentar tentang post