Pertama, pemerintah menjamin pasokan perikanan nasional masih stabil produksi. Pemerintah melihat bahwa produksi perikanan masih terjaga. Persoalannya adalah harga ikan yang turun dan belum adanya mekanisme atau ‘penghubung’ yang bisa memanfaatkan platform usaha yang efektif dan menjangkau konsumen dengan aman.
Kedua, nelayan dan awak kapal perikanan adalah pihak yang sangat rentan saat mewabahnya Covid-19 ini, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Ketiga, pemerintah melalui KKP telah mempunyai skema setidaknya pada dua bidang yaitu perikanan tangkap dan pengolahan untuk menyiapkan dukungan bagi yang terpapar Covid-19 ini. Skema stimulus perikanan ini mesti dipastikan terdeliver dengan baik ke stakeholders.
Keempat, social security dan jaminan ketersediaan pangan Pemerintah seharusnya dapat pula diakses oleh nelayan dan Awak Kapal Perikanan. Untuk itu dukungan konkret Pemerintah Pusat dan Daerah untuk memudahkan proses ini harus muncul.
Kelima, kondisi status pandemi Covid-19 bisa menjadi peluang bagi sektor perikanan Indonesia untuk memainkan peranannya. Yang bisa dijalankan segera adalah menjaga agar produksi tetap ada, distribusi ditopang oleh ketersediaan rantai pasok dan adanya mekanisme delivery bahan pangan ikan sampai di pasar dengan aman dan sehat.*





Komentar tentang post