DATA yang diperoleh DariLaut.id, selama periode 2012-2018 volume impor Mackerel, rata-rata naik sebesar 2,79 persen dengan nilai sebesar 5,38 persen per tahun.
Dalam periode 2012-2018 tersebut, ikan Mackerel impor rata-rata 70,99 persen yang berasal dari China.
Terkait dengan kuota impor ikan tahun 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 2 tersangka dalam kegiatan tangkap tangan.
Senin (23/9) pekan lalu, saat operasi tangkap tangan, KPK mengamankan 9 orang di Jakarta dan Bogor. Setelah melakukan penyelidikan dan melakukan gelar perkara, KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan 2 orang sebagai tersangka.
KPK mengingatkan instansi terkait seperti Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar secara serius melakukan pembenahan menyeluruh dalam kebijakan dan proses impor.
Karena hal ini sangat terkait dengan kepentingan masyarakat Indonesia secara langsung. Suap terkait dengan impor produk pangan bukan kali ini saja terjadi.*
Komentar tentang post