Kamis, September 24, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Cabut Izin Impor Perindo

redaksi
30 September 2019
Kategori : Berita
0
Cabut Izin Impor Perindo

Ilustrasi ikan. FOTO: DARILAUT.ID

Jakarta – Destructive Fishing Watch (DFW)-Indonesia meminta agar pemerintah mencabut izin impor Perum (Perusahaan Umum) Perindo (Perikanan Indonesia).

Hal ini terkait dengan kasus yang menimpa Perum Perindo yang terindikasi melakukan penyalahgunaan izin impor. Karena itu, Pemerintah perlu memberikan sanksi tegas dengan membekukan persetujuan impor kepada Perindo.

“Sesuai ketentuan pasal 18, ayat b, Permendag 23/2019, maka Kementerian Perdagangan perlu segera membekukan persetujuan impor yang dimiliki Perindo karena sedang dalam proses penyidikan atas dugaan tindak pidana,” ujar Koordinator Nasional DFW-Indonesia Moh Abdi Suhufan, Minggu (29/9).

Pemerintah perlu secara tegas menegakkan aturan dan memberikan pembelajaran kepada pelaku impor hasil perikanan termasuk BUMN jika terindikasi menyalahgunakan persetujuan impor.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 2 tersangka dalam kegiatan tangkap tangan terkait dengan kuota impor ikan tahun 2019.

2 tersangka yang terjerat impor ikan ini masing-masing MMU (Direktur PT NAS) diduga sebagai pemberi dan RSU (Direktur Utama Perum Perindo) diduga sebagai penerima.

Saat operasi tangkap tangan, KPK mengamankan 9 orang di Jakarta dan Bogor, pada Senin (23/9) pekan lalu. Setelah melakukan penyelidikan dan melakukan gelar perkara, KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan 2 orang sebagai tersangka.*

Tags: DFW-IndonesiaImpor IkanKPKPerum Perindo
Bagikan4Tweet1KirimKirim
Previous Post

Konsumen Ikan Tak Terlindungi, Pemerintah Terlalu Baik dengan Importir

Next Post

Dari Mana Datangnya Ikan Mackerel

Postingan Terkait

UNG Bahas Tata Kelola Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum di Unhas

UNG Bahas Tata Kelola Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum di Unhas

24 September 2026
Hati-hati Penyakit Demam Berdarah Dengue Saat Pandemi Covid-19

Analisis Kesehatan WHO-WMO Menghadapi El Niño: Panas Ekstrem dan Curah Hujan Meningkatkan Penyebaran Penyakit

24 September 2026

Bertindak Menghadapi Risiko Kesehatan Akibat El Niño: Panas Ekstrem, Banjir dan Kekeringan Parah

Pemimpin Dunia Berkumpul di KTT Iklim

Berinvestasi dan Adaptasi Iklim Dalam Menghadapi El Niño

Hujan Lebat di Kabupaten Solok Menyebabkan Banjir Bandang, Satu Orang Meninggal Dunia

Pertumbuhan Gunung Anak Krakatau Tidak Simetris

Tubuh Gunung Anak Krakatau Berubah Drastis Setelah Runtuh 2018

Next Post
Dari Mana Datangnya Ikan Mackerel

Dari Mana Datangnya Ikan Mackerel

Komentar tentang post

TERBARU

UNG Bahas Tata Kelola Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum di Unhas

Analisis Kesehatan WHO-WMO Menghadapi El Niño: Panas Ekstrem dan Curah Hujan Meningkatkan Penyebaran Penyakit

Bertindak Menghadapi Risiko Kesehatan Akibat El Niño: Panas Ekstrem, Banjir dan Kekeringan Parah

Pemimpin Dunia Berkumpul di KTT Iklim

Berinvestasi dan Adaptasi Iklim Dalam Menghadapi El Niño

Hujan Lebat di Kabupaten Solok Menyebabkan Banjir Bandang, Satu Orang Meninggal Dunia

AmsiNews

REKOMENDASI

Gempa Pohuwato M6,3 Berasosiasi Dengan Subduksi Sulawesi Utara Mekanisme Thrust Fault

Riset Herbal Indonesia untuk Anti Virus Covid-19

Musim Hujan Datang Lebih Awal, Puncaknya Desember dan Januari 2023

Tersangka 32 Kontainer Kayu Ilegal Asal Papua Segera Disidangkan di Makassar

Pemerintah Kota Gorontalo Menggelar Pasar Murah di Akhir Tahun

2019, KKP Tangkap 27 Kapal Ikan Ilegal

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.