Pertama, hentikan eksperimen demokrasi yang mundur dan praktik mahar politik partai pengusung. Mengembalikan pilkada dipilih oleh DPRD bukanlah solusi. Sebab, penyebab mahalnya biaya politik adalah adanya mahar politik, pembiayaan kampanye serta pembiayaan saksi.
Partai politik seharusnya fokus pada perbaikan sistem kaderisasi dan penekanan biaya kampanye, transparansi dan akuntabilitas dalam laporan dana kampanye, masif melaukan edukasi politik untuk rakyat, memperbaiki aspek manajemen pilkada, memperkuat penegakan hukum bukan justru menghapus hak pilih rakyat.
Kedua, transparansi dan akuntabilitas publik. Mendesak partai-partai pengusung untuk membuka ruang dialog publik yang transparan, termasuk hasil kajian ilmiah di internal partai bukan sekadar kesepakatan elit di balik pintu tertutup.
Ketiga, penguatan integritas daerah. Meminta pemerintah untuk tetap menjaga marwah Pilkada langsung sebagai katup pengaman agar ketidakpuasan masyarakat daerah tidak meledak menjadi gerakan radikal akibat buntunya saluran aspirasi formal.
Keempat, mendengarkan suara rakyat. DEEP mendesak kepada para ketua umum partai politik untuk dapat mendengarkan suara rakyat karena partai dan para legislatif yang terpilih adalah mandataris rakyat sehingga lebih banyak mendengar adalah kemampuan terbaik dalam komunikasi.




