Darilaut – Konsekuensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) bukan hanya pembebanan terhadap anggaran negara, akan tetapi cermin buruk kinerja penyelenggara pemilu / pemilihan.
“Ini adalah pemborosan yang seharusnya tidak perlu terjadi jika sejak awal penyelenggara pemilu bekerja lebih profesional dan bertanggung jawab,” kata Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengutip siaran pers, Rabu (5/3).
Tren Pemungutan Suara Ulang yang meningkat tajam harus menjadi perhatian dan peringatan keras bagi semua pihak bahwa terdapat persoalan serius dalam tata kelola pemilu di Indonesia.
“Tanpa langkah perbaikan yang konkret, bukan tidak mungkin pemilu-pemilu berikutnya akan mengalami masalah yang lebih parah, semakin membebani anggaran negara, dan merusak kepercayaan publik terhadap demokrasi,” tulis Perludem.
Melihat tren meningkatnya PSU dan diskualifikasi dalam Pilkada 2024, kita tidak bisa menutup mata terhadap fakta bahwa sistem pemilu di Indonesia masih memiliki banyak celah yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Jika tidak ada perbaikan serius dalam tata kelola pemilu, maka demokrasi kita akan terus berada dalam ancaman.
Oleh karena itu, Perludem menuntut langkah-langkah berikut untuk memastikan pemilu yang lebih baik ke depan, pertama, pergantian dan evaluasi penyelenggara. KPU dan Bawaslu di daerah yang terbukti lalai harus dievaluasi dan jika perlu diganti untuk memastikan pemilu berikutnya lebih profesional dan berintegritas.