PENANGKAPAN ikan dengan cara merusak, destructive fishing, masih menjadi masalah utama di Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Perairan pulau yang berada di perbatasan Indonesia dan Malaysia ini, sangat rawan kegiatan ilegal, khususnya pasokan bahan baku pembuat bom ikan, yakni pupuk matahari.
Bahan pembuat bom ikan ini, dijual bebas di Malaysia, sebagai pupuk untuk menyuburkan tanaman. Harga pupuk matahari ini per sak, dengan berat 10 kilogram 50 ringgit.
Pupuk matahari ini disalahgunakan sebagai bahan pembuat bom ikan. Dengan menggunakan sumbu, bahan ini disambungkan dengan detonator sebagai pemicu ledakan.
Terdapat dua lokasi utama yang didatangi untuk membeli pupuk matahari di Sabah, Malaysia. Seperti di Semporna dan Tawau.
Untuk menghalau masuknya bahan pembuat bom ikan ini ke perairan Indonesia, Satuan Pengawas (Satwas) Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Nunukan telah melakukan operasi.
“Kendala kami wilayah gerak sangat terbatas. Kami tidak bisa masuk melewati perbatasan untuk pengoperasian,” kata Jumadi, staf Satwas SDKP Nunukan di Sebatik, Selasa (2/7).

Pengguna bahan bom ikan dari pupuk matahari ini, terutama dari Sulawesi.
Selain bahan pembuat bom tersebut, terdapat pula lokasi-lokasi yang dijadikan tempat pengeboman ikan di wilayah perairan Sebatik.
Komentar tentang post