Sedangkan Ketua Panitia Deklarasi Kemerdekaan Pers oleh Capres-Cawapres, Totok Suryanto, yang juga anggota Dewan Pers, mengatakan, pemilihan tanggal 7 Februari itu sudah dengan pertimbangan matang agar tidak mengganggu sisa masa kampanye ketiga pasangan calon.
“Kami cuma minta waktu satu jam saja untuk ketiga pasangan calon. Kami yakin ketiga capres-cawapres tidak keberatan dan punya komitmen tinggi terhadap kemerdekaan dan kualitas pers nasional,” ujarnya.
Pers, kata Totok, memiliki posisi strategis dalam konstelasi politik nasional. Apalagi, pers merupakan pilar keempat demokrasi. Indeks kemerdekaan pers (IKP) nasional pun ikut mempengaruhi tingkat demokrasi suatu negara.
Tentang permintaan beberapa pihak agar pada acara itu Dewan Pers juga sekaligus menggelar debat capres-cawapres seputar pers, Totok menyampaikan tidak bisa memenuhi hal itu.
Dalam pandangan Totok, Dewan Pers haruslah bersikap netral dan tidak boleh bermain politik secara langsung. Dia khawatir, jika ada debat, maka akan bisa tergiring pada opini seolah Dewan Pers berperan mengarahkan pilihan pada calon tertentu.
Selain 11 konstituen yang akan menerima komitmen deklarasi capres-cawapres untuk kemerdekaan pers, Dewan Pers juga akan mengundang para pimpinan media massa dan tokoh-tokoh pers. Totok berharap tokoh pers ikut menjadi saksi komitmen para pasangan calon presiden-wapres.




