Darilaut – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) agar dapat memberikan perlindungan jangka panjang kepada masyarakatnya.
Doni berharap agar pemetaan wilayah yang masuk dalam zona merah mematuhi aturan untuk tidak mendirikan bangunan maupun kegiatan dan aktivitas lain yang dapat berpotensi menimbulkan korban jiwa apabila bencana alam terjadi seperti 2018 lalu.
“Bagaimana kita memberikan perlindungan untuk jangka panjang. Kita tidak bisa hanya memikirkan jangka pendek seperti sekarang ini. Kawasan-kawasan yang sudah diputuskan sebagai zona merah tolong ini sekali lagi tolong dipatuhi. Karena yang menentukan ini bukan orang sembarangan. Hampir semua ahli dilibatkan,” kata Doni.
Dalam penyusunan rencana kerja dan rencana pembangunan ke depannya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat melibatkan pakar maupun para ahli sebagai referensi.
“Masukan pakar harus kita jadikan referensi dalam menyusun rencana kerja dan rencana pembangunan yang akan datang,” ujar Doni, di Kawasan Hunian Tetap Tondo, Palu, Selasa (10/11).
Doni melakukan peninjauan rumah relokasi dan hunian tetap yang dibangun oleh Yayasan Buddha Tzu Chi di Tondo.
Lokasi ini sebagai hunian bagi para warga yang terdampak gempa, tsunami dan likuifaksi Palu pada 2018 silam.
Dalam peninjauan tersebut, kata Doni, fasilitas dan kondisi bangunan hunian tetap sudah memadai. Satu unit rumah dengan luas bangunan 36 meter persegi terdapat dua kamar, satu kamar mandi dan ruang tamu.
Menurut Doni, warga juga dapat menambahkan atau memperluas bangunan di bagian belakang karena masih ada sisa tanah. Dalam hal ini, pemerintah telah menyediakan tanah seluas 150 meter persegi untuk satu unit hunian.
Masih terdapat beberapa kendala yang menjadi pekerjaan rumah, yakni sistem air dan kelistrikan.
Akan tetapi Doni telah melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk segera mengatasi permasalahan tersebut. Seperti dengan pihak PLN untuk mempercepat proses pemasangan listrik di sejumlah lokasi hunian.
“Masih ada kendala yaitu Masalah air masih belum tuntas semua, demikian juga listrik masih belum tuntas semua. Nanti bagian daripada kewajiban kami untuk melakukan sinkronisasi dengan kementerian/lembaga yang lain,” ujar Doni.
Mengenai anggaran, sejauh ini pemerintah pusat telah menyalurkan dana senilai Rp 1,9 triliun untuk rehabitilasi dan rekonstruksi rumah rusak ringan, sedang maupun berat. Anggaran tersebut telah disalurkan sepenuhnya ke provinsi dan kabupaten/kota.
Doni berharap agar Pemerintah Kabupaten/Kota bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat membuat sistem manajemen pengelolaan anggaran yang transparan, baik mulai tingkat RT/RW hingga tingkat desa.
“Kami juga berharap seluruh pihak di lingkungan kabupaten kota dan juga dibantu oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah itu bisa membangun sebuah manajemen yang transparan mulai dari tingkat RT/RW sampai dengan tingkat desa,” kata Doni.
Transparansi pengelolaan anggaran menjadi penting, salah satunya agar masyarakat penerima hak dana stimulus maupun yang mendapat hunian relokasi tidak tumpang tindih atau ganda.
Selain itu, data transparansi yang valid juga memudahkan dalam memetakan penerimaan bantuan lebih lanjut.
“Kita harapkan semua data-data mengenai rumah rusak bisa terpetakan di desa, sehingga masyarakat dapat mengetahui siapa yang nanti mendapat dukungan stimulan dan mana yang nanti harus direlokasi,” katanya.
