Perbedaan tersebut seharusnya tidak menjadi alasan bagi masing-masing lembaga untuk berjalan dalam ruang politiknya sendiri. Justru perbedaan kanal itulah yang memungkinkan kepentingan Gorontalo diperjuangkan dari beberapa pintu sekaligus. Masalahnya adalah apakah pintu-pintu tersebut terhubung dalam satu strategi politik daerah atau hanya menghasilkan aktivitas yang berjalan paralel.
Di sinilah evaluasi dua tahun menjadi penting. Publik tidak cukup hanya mengetahui bahwa wakilnya hadir dalam rapat, menyampaikan aspirasi, melakukan kunjungan, atau mengeluarkan pernyataan politik. Semua itu merupakan bagian dari kerja parlementer, tetapi belum menjawab pertanyaan paling penting: seberapa jauh kerja tersebut mengubah posisi Gorontalo dalam proses pengambilan keputusan nasional?
Representasi politik tidak berhenti pada kemampuan menyuarakan aspirasi. Dalam politik kebijakan, aspirasi harus diterjemahkan menjadi agenda, agenda harus masuk ke dalam proses institusional, dan proses itu harus menghasilkan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada konstituen. Jika rantai tersebut putus, maka politik representasi mudah berubah menjadi sekadar politik kehadiran.
Masalah yang lebih mendasar adalah belum kuatnya tradisi melihat wakil Gorontalo sebagai satu kolektivitas politik daerah. Ini bukan berarti ketujuhnya harus mempunyai partai, pandangan, atau sikap yang sama. Demokrasi justru membutuhkan perbedaan, tetapi perbedaan tidak boleh membuat kepentingan strategis daerah kehilangan artikulasi bersama.




