Direktur Pengelolaan Kawasan Konservasi Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Jefri Susyafrianto, mengatakan pengelolaan kawasan konservasi dilakukan dengan mengedepankan upaya pencegahan dan pendekatan kepada Masyarakat. Upaya penegakan hukum merupakan langkah terakhir untuk memberikan efek jera.
Menurut Jefry Ditjen KSDAE melalui Balai TN Kepulauan Togean telah melakukan upaya pemberdayaan masyarakat dengan pemberian akses pemanfaatan sumber daya perikanan pada zona tradisional kepada masyarakat sekitar. Selain itu, tahun ini pemberian bantuan usaha ekonomi produktif sebesar Rp 480 juta untuk 17 kelompok Masyarakat.
Kepala Balai TN Kepulauan Togean, Dodi Kurniawan, mengatakan, masyarakat diharapkan dapat menghentikan tindakan penggunaan bahan peledak serta bahan kimia dalam penangkapan ikan karena sangat merugikan.
“Semoga terumbu karang dan ekosistem di kawasan TN Kepulauan Togean dapat terus lestari sehingga manfaat ekonomi dapat terus terjaga bagi masa depan masyarakat Touna,” kata Dody.




