Darilaut – Penegakan Hukum KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dan Balai Taman Nasional (TN) Kepulauan Togean menangkap dua terduga pelaku pengebom ikan.
Dua orang tersebut diduga menggunakan cara yang merusak untuk mendapatkan ikan di TN Kepulauan Togean, Teluk Tomini.
Dalam operasi yang berlangsung pada bulan September, telah diamankan barang bukti yang diduga bahan peledak atau bom rakitan dan lain-lain, dari dua orang terduga yaitu “S alias OK” pada tanggal 6 September 2023 di sekitar perairan Talatako. Kemudian “TDP” pada 26 September 2023 di sekitar perairan Biga kawasan TN Kepulauan Togean.
Kedua terduga berikut barang bukti saat ini berada di Polres Touna untuk proses lebih lanjut.
Operasi ini sebagai tindak lanjut rapat koordinasi pengelolaan TN Kepulauan Togean pada tanggal 10 Agustus 2023, informasi masyarakat, dan pelaku wisata, serta merespon pemberitaan media sosial mengenai kerusakan terumbu karang.
Pada 5 September 2023 telah dilakukan upaya penegakan hukum melalui Operasi Penyelamatan Sumber Daya Alam dan Satwa Liar di Kawasan Konservasi di TN Kepulauan Togean.
Pelaksana tugas Direktur Pencegahan dan Pengamanan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ditjen Gakkum LHK, Sustyo Iriono berharap koordinasi, sinergitas dan kolaborasi dengan semua pihak terkait dan masyarakat dapat terus ditingkatkan untuk mencegah dan menanggulangi gangguan ancaman kerusakan kawasan TN Kepulauan Togean.