Sementara itu, bidang kreativitas media mencakup film, animasi dan video, periklanan, televisi dan radio, musik, penerbitan, serta fotografi.
Implementasi Rindekraf dirancang melibatkan sekitar 26 kementerian dan lembaga. Pemerintah juga mendorong partisipasi pemerintah daerah dan pelaku industri agar kebijakan tersebut dapat diterapkan sesuai dengan potensi ekonomi kreatif di masing-masing wilayah.
IDMC 2026 didukung oleh PT Pertamina (Persero), PT Astra Internasional Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero), PT Djarum, PT Alamtri Resource Indonesia Tbk, PT PLN (Persero), Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kawasan Industri Pulau Penebang (KIPP), Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, PT Freeport Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), PT Bank Jago Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT GoTo Tbk, PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk, PT Astra Honda Motor, dan PT Indonesia Asahan Alumunium (INALUM).



