Selain itu, Dr. Hidayat juga menyoroti tren negatif di kalangan mahasiswa terkait penggunaan layanan keuangan digital yang tidak sehat, seperti pinjaman online ilegal (pinjol) dan perjudian online (judol).
“Tidak sedikit mahasiswa yang tanpa sadar terjerat dalam praktik keuangan yang merugikan, seperti pinjol dan judol. Melalui kegiatan ini, kami berharap mahasiswa dapat memahami cara mengelola keuangan dengan bijak serta mengenal instrumen investasi yang aman dan legal, seperti Obligasi Ritel
Dalam pelaksanaannya, LIKE IT menghadirkan berbagai narasumber ahli, materi edukatif, serta aktivitas interaktif seputar keuangan. Para mahasiswa diajak untuk memahami konsep dasar pengelolaan uang, pentingnya menabung, berinvestasi secara aman, hingga mengenal produk-produk keuangan yang terpercaya.
Kolaborasi antar lembaga dalam forum Forum Koordinasi Pembiayaan Pembangunan Melalui Pasar Keuangan (FK-PPPK) menjadi motor utama terselenggaranya kegiatan ini. Melalui sinergi tersebut, pemerintah berupaya memastikan literasi keuangan tidak hanya menjadi pengetahuan, tetapi juga gerakan nyata yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, program LIKE IT juga selaras dengan arah kebijakan nasional, antara lain implementasi UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), serta integrasi pendidikan literasi finansial dalam kurikulum pendidikan.