Darilaut – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali memperoleh penghargaan sebagai badan publik “Informatif” tahun 2024.
Hal ini berdasarkan penilaian Komisi Informasi (KI) Pusat. Sebagai badan publik Informatif UNG memperoleh nilai 97,08 pada ajang anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024.
Khusus Perguruan Tinggi Negeri (PTN) UNG berada pada ranking 20 dari 35 PTN badan publik Informatif.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 dari Komisi Informasi Pusat diterima Rektor UNG Prof. Dr. Eduart Wolok, pada Selasa (17/12) malam.
Anugerah keterbukaan informasi publik diberikan untuk Kementerian, Lembaga Negara, Lembaga Negara Non Kementerian, Pemerintah Provinsi, BUMN, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Partai Politik.

Badan Publik Tidak Informatif
Dalam siaran pers, Komisioner Bidang Kelembagaan KI Pusat yang juga Penanggungjawab monitoring dan evaluasi, Handoko Agung Saputro, mengatakan Badan Publik yang dinilai ”kurang” dan ”tidak informatif” didominasi oleh Perguruan Tinggi Negeri sebanyak 102 PTN (68 persen), 22 Badan Usaha Milik Negara (33 persen), 20 Lembaga Non Struktural (66 persen), dan 7 Lembaga Negara & Lembaga Pemerintah Non Kementerian (17 persen). Kemudian, 6 Pemerintah Provinsi dan 3 Partai Politik masing-masing mencatatkan 17 persen dan 33 persen.