redaksi@darilaut.id
Selasa, 20 April 2021
26 °c
Jakarta
27 ° Sab
27 ° Ming
27 ° Sen
27 ° Sel
Dari Laut Indonesia
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
  • Ekspedisi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Biota Eksotis
    • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
    • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
  • Ekspedisi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Biota Eksotis
    • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
    • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Fakta Presiden Mengangkat Zulficar Mochtar Sebagai Dirjen Perikanan Tangkap

27 Juli 2020
Kategori : Berita
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 56/TPA tahun 2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 56/TPA tahun 2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Darilaut – Presiden Joko Widodo mengangkat M Zulficar Mochtar sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 14 Mei 2018. Adapun pelantikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berlangsung Selasa 22 Mei 2018.

Berikut ini fakta-fakta pengangkatan dan Pelantikan Zulficar Mochtar:

Pertama, pengangkatan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 56/TPA tahun 2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Zulficar saat itu sebagai Kepala Badan Riset dan Sumberdaya Manusia Kelautan dan Perikanan, kemudian dilantik dalam jabatan baru.

Presiden mengangkat dalam jabatan Pimpinan Tinggi Madya terhitung sejak saat pelantikan Zulficar sebagai Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Jabatan struktural eselon Ia ini diitetapkan 14 Mei 2018 oleh Presiden Joko Widodo.

Kedua, berdasarkan Keputusan Presiden tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti secara resmi melantik Zulficar Mochtar sebagai Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan. Pelantikan ini bersama Pejabat Tinggi Madya setara Eselon I lingkup KKP lainnya, pada Selasa 22 Mei 2018.

M Zulficar Mochtar. FOTO: ISTIMEWA

Ketiga, ketika pengangkatan dan pelantikan setahun sebelumnya sudah keluar Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Pasal 106 ayat (1) JPT utama dan JPT madya tertentu dapat diisi dari kalangan non-PNS dengan persetujuan Presiden yang pengisiannya dilakukan secara terbuka dan kompetitif serta ditetapkan dalam Keputusan Presiden.

Ayat (2) JPT utama dan JPT madya tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (f) dikecualikan untuk JPT utama dan JPT madya di bidang rahasia negara, pertahanan, keamanan, pengelolaan aparatur negara, kesekretariatan negara, pengelolaan sumber daya alam, dan bidang lain yang ditetapkan presiden.

Ayat (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai JPT utama dan JPT madya tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan Peraturan Presiden.

Keempat, Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Pasal 106 ayat (1) JPT utama dan JPT madya tertentu dapat diisi dari kalangan non-PNS dengan persetujuan Presiden yang pengisiannya dilakukan secara terbuka dan kompetitif serta ditetapkan dalam Keputusan Presiden.

Ayat (2) JPT utama dan JPT madya tertentu di bidang rahasia negara, pertahanan, keamanan, pengelolaan aparatur negara, kesekretariatan negara, pengelolaan sumber daya alam tidak dapat diisi dari kalangan non-PNS.

Ayat (3) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikecualikan sepanjang mendapatkan persetujuan dari Presiden setelah mendapatkan pertimbangan dari Menteri, Kepala BKN, dan Menteri Keuangan.

Ayat (4) Ketentuan lebih lanjut mengenai JPT utama dan JPT madya tertentu yang dapat diisi dari kalangan non-PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Presiden.

Kelima, pada Selasa 14 Juli dan Rabu 15 Juli 2020, Zulficar telah mengajukan Surat Pengunduran Diri selaku Dirjen Perikanan Tangkap secara internal kepada jajaran di KKP.
Zulficar berencana tetap masuk kantor dan mengerjakan tugas, disposisi yang ada hingga hari Jumat, 17 Juli 2020. Selanjutnya, berharap hari Senin nanti bisa pamit kepada Bapak2/Ibu, Saudara/sahabat sekalian di DJPT.

Keenam, pada 17 Juli 2020 Zulficar menyampaikan Jumat terakhir berkantor di KKP. Adapun polemik di publik tentang apakah mundur dan dimundurkan. Sudahlah. Tidak penting.

“Saya tidak akan mempertanyakan atau minta klarifikasi ke KKP. KKP rumah saya selama beberapa tahun ini. Rumah sahabat2 saya. Saya cukup paham siapa bertugas apa dan suasana kebatinan di sana.

Ini hal biasa saja saja. Tidak perlu heboh atau drama. Membangun kelautan dan perikanan, mewujudkan visi Negara Maritim, mengibarkan semangat Poros Maritim tidak selamanya harus dari dalam pemerintahan. Banyak peran dan cara yang bisa dilakukan…..” tulis Zulficar.*

Tags: Ditjen Perikanan TangkapM Zulficar MochtarPresiden RI
Bagikan31TweetBagikanKirim

Berlangganan untuk menerima notifikasi berita terbaru Dari Laut Indonesia

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Nelayan Inengo-Bone Bolango saat menyelamatkan paus orca yang masuk dalam jaring kapal perikanan di perairan Taludaa-Gorontalo, pada 20 November 2016. FOTO: NUNUN HARUN
Berita

Paus Orca Kembali Terlihat di Perairan Gorontalo

20 April 2021
Ilustrasi sampah plastik di pinggir pantai. FOTO: DARILAUT.ID
Berita

Mahasiswa Undip Kreasi Keran Air dari Sampah Plastik

19 April 2021
AMSI
Berita

HUT ke-4, AMSI Konsisten Mewujudkan Ekosistem Digital yang Sehat

19 April 2021
Next Post
FOTO: KSDAE

Sejumlah Satwa Endemik Maluku Dikembalikan di Habitatnya

FOTO: DOK. DARILAUT.ID

Mangrove Ditebang, Nelayan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Komentar tentang post

Bandung, Indonesia
Selasa, April 20, 2021
Mostly Cloudy
23 ° c
72%
11mh
-%
27 c 18 c
Rab
26 c 17 c
Kam
27 c 17 c
Jum
25 c 16 c
Sab

TERBARU

Paus Orca Kembali Terlihat di Perairan Gorontalo

Mahasiswa Undip Kreasi Keran Air dari Sampah Plastik

HUT ke-4, AMSI Konsisten Mewujudkan Ekosistem Digital yang Sehat

Dampak Siklon Tropis Surigae

Kapal Ikan Terbakar di Laut Jawa, 16 ABK Selamat

Balai TN Taka Bonerate Inventarisasi 15 Jenis Burung Laut

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

REKOMENDASI

Bawa Narkotika 21 Kilogram, Pelaku Pura-pura Mancing Ikan

Distribusi Barang Tol Laut Harus Transparan

Menangani Sampah Plastik pada Ekosistem Mangrove

KKP akan Terus Melakukan Penenggelaman Kapal Ikan Asing Pelaku Illegal Fishing

Kelompok Budidaya Botol Bekas Kirim Ikan untuk Pasien Covid-19 di Jakarta

LIPI Bahas Ilmu Kelautan dan Kebumian

TERPOPULER

  • Ikan

    Ini Potensi di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan

    9 bagikan
    Bagikan 9 Tweet 0
  • Ingin Tahu Sebaran Ikan Tuna dan Cakalang di Indonesia, Ini Lokasinya

    44 bagikan
    Bagikan 44 Tweet 0
  • Enam Aplikasi Digital Nelayan Indonesia

    16 bagikan
    Bagikan 16 Tweet 0
  • Rantai Pasok Perikanan dan Tantangan yang Dihadapi Nelayan di Indonesia

    2 bagikan
    Bagikan 2 Tweet 0
  • Ternyata Ada Lembaga Pengelola WPP

    3 bagikan
    Bagikan 3 Tweet 0
  • Mirip Kerupuk, Harga Gelembung Renang Capai Rp 50 juta per Kilogram

    8 bagikan
    Bagikan 8 Tweet 0
  • Terumbu Karang Indonesia Kategori Buruk 33,82 Persen

    1 bagikan
    Bagikan 1 Tweet 0
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Email : redaksi@darilaut.id

© 2018 - 2021 PT Dari Laut Indonesia

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Laporan Khusus
  • Ekspedisi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi

© 2018 - 2021 PT Dari Laut Indonesia

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*Dengan mendaftar di situs kami, anda setuju dengan Syarat & Ketentuan and Kebijakan Privasi.
Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Go to mobile version