Darilaut – Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar program “Prodeo Hukum”, sebuah inisiatif pendampingan dan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum serta memperluas akses keadilan. Kegiatan melalui diskusi berlangsung secara daring melalui platform Zoom dan disiarkan langsung di Facebook.
Diskusi menghadirkan tiga pemateri utama, yakni Dekan Fakultas Hukum UNG Dr. Weny Almoravid Dungga, Wakil Dekan I Bidang Akademik FH UNG Dr. Zamroni Abdussamad, dan Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan FH UNG Dr. Suwitno Yutye Imran.
Tema diskusi kali ini adalah “Pentingnya Hak Ketenagakerjaan bagi Kelompok Disabilitas” dengan moderator dosen Hukum Tata Negara FH UNG, Mohamad Hidayat Muhtar.
Weny menjelaskan regulasi yang melindungi hak ketenagakerjaan penyandang disabilitas, mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.
Semua pihak, baik pemerintah maupun swasta, memiliki tanggung jawab untuk memastikan lingkungan kerja yang inklusif, kata Weny.
Zamroni mengatakan meskipun regulasi sudah ada, penyandang disabilitas masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk diskriminasi dan keterbatasan akses.
Menurut Zamroni, perlu adanya upaya lebih dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif.




