Sabtu, April 18, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Tak Beri Asuransi untuk Awak Kapal Perikanan, Pemilik Kena Sanksi

redaksi
2 Agustus 2019
Kategori : Berita
0
Tak Beri Asuransi untuk Awak Kapal Perikanan, Pemilik Kena Sanksi

Awak kapal perikanan. FOTO: DARILAUT.ID

Jakarta – Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), telah mewajibkan setiap pemilik kapal untuk mengasuransikan awak kapal/nelayan yang dipekerjakan sebagai persyaratan dalam penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Karena itu, bagi pemilik kapal atau perusahaan yang tidak mengasuransikan awak kapal perikanan, akan terkena sanksi tidak diterbitkan SPB.

Hal ini sebagai upaya perlindungan awak kapal perikanan dalam kegiatan penangkapan ikan, sebagaimana amanat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42 Tahun 2016 tentang Perjanjian Kerja Laut bagi Awak Kapal Perikanan.

Ditjen Perikanan Tangkap terus memfasilitasi dan mendorong perlindungan bagi awak kapal. Seperti layanan asuransi di setiap pelabuhan perikanan untuk memudahkan pemilik kapal (selaku pemberi kerja) untuk mengakses asuransi. Antara lain, dengan membuka Gerai Pelayanan Perlindungan Nelayan/Awak Kapal.

Di Desa Betahwalang, Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah selama tiga hari telah difasilitasi pelayanan ini tanggal 29 hingga 31 Juli 2019.

Yang turut berpartisipasi untuk pelayanan asuransi bagi nelayan/awak kapal ini BPJS Ketenagakerjaan dan PT Jasindo. Kegiatan ini dirangkaikan dengan kunjungan kerja Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Awak Kapal PerikananDitjen Perikanan TangkapNelayanPerlindungan awak kapal perikanan
Bagikan51Tweet4KirimKirim
Previous Post

Nelayan yang Hilang di Kebumen Ditemukan Meninggal

Next Post

Petugas Gagalkan Penyelundupan 3,6 Kilogram Sabu dan 5000 Ekstasi di KM Bukit Raya

Postingan Terkait

Ini Rekomendasi PBB untuk Integritas Informasi Media Pers

Peneliti UNG Publikasikan Kompetensi Penerjemah di Jurnal Terindeks Scopus Q1

18 April 2026
Gempa M5,8 Terletak Selatan Bone Bolango Laut Maluku

Gempa M5,8 Terletak Selatan Bone Bolango Laut Maluku

18 April 2026

Nelayan dan Warga Bersih Pantai di Pesisir Bone Bolango, Teluk Tomini

Tahun 2026 UNG Targetkan 55 Persen Program Studi Terakreditasi “Unggul”

Eutrofikasi di Teluk Jakarta Sangat Tinggi Secara Global

Eutrofikasi Mengganggu Keseimbangan Ekosistem Perairan dan Memiliki Dampak Sosial yang Luas

Topan Sinlaku Bergerak Lambat di Dekat Kepulauan Mariana Utara

Dosen UNG Kembangkan Inovasi Teknologi dan Digitalisasi Limbah Ikan Cakalang

Next Post
Petugas Gagalkan Penyelundupan 3,6 Kilogram Sabu dan 5000 Ekstasi di KM Bukit Raya

Petugas Gagalkan Penyelundupan 3,6 Kilogram Sabu dan 5000 Ekstasi di KM Bukit Raya

Komentar tentang post

TERBARU

Peneliti UNG Publikasikan Kompetensi Penerjemah di Jurnal Terindeks Scopus Q1

Gempa M5,8 Terletak Selatan Bone Bolango Laut Maluku

Nelayan dan Warga Bersih Pantai di Pesisir Bone Bolango, Teluk Tomini

Tahun 2026 UNG Targetkan 55 Persen Program Studi Terakreditasi “Unggul”

Eutrofikasi di Teluk Jakarta Sangat Tinggi Secara Global

Eutrofikasi Mengganggu Keseimbangan Ekosistem Perairan dan Memiliki Dampak Sosial yang Luas

AmsiNews

REKOMENDASI

Longsor di Sumedang

Siklon Tropis Dahsyat Zelia Mendarat Kategori 5 di Australia Barat

UNG Sosialisasi Instrumen Audit Mutu Internal

Berada di Selatan Waingapu, Siklon Tropis Terus Bergerak ke Samudra Hindia

31 Kapal Perintis Beroperasi di Maluku dan Maluku Utara

Kemenhub Tingkatkan Pengawasan Kapal Asing

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.