“Ancaman penyalahgunaan narkotika di Indonesia saat ini sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan data, sekitar 3,3 juta orang tercatat pernah menggunakan narkoba dalam satu tahun terakhir. Oleh karena itu, kerja sama dengan dunia pendidikan seperti ini menjadi sangat penting untuk menanamkan kesadaran sejak dini,” kata Sri Bardiyati.
Melalui kerja sama ini, FIP UNG dan BNNP Gorontalo akan melaksanakan berbagai program edukatif, sosialisasi, serta kampanye anti narkoba secara berkelanjutan. Program tersebut dirancang tidak hanya untuk mahasiswa, tetapi juga melibatkan dosen dan tenaga kependidikan agar seluruh civitas akademika berperan aktif dalam menjaga kampus bebas narkoba.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun sistem pencegahan yang kuat dan berkelanjutan, sekaligus mempertegas komitmen FIP UNG sebagai pelopor kampus sehat dan berintegritas. Dengan sinergi antara dunia pendidikan dan lembaga penegak hukum, upaya menciptakan lingkungan akademik yang bebas dari narkotika diyakini dapat terwujud.




