Darilaut – Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di lingkungan kampus. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo, sebagai langkah strategis menciptakan lingkungan akademik yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba.
Dekan FIP UNG, Prof. Dr. Arwildayanto, M.Pd., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata kepedulian fakultas terhadap masa depan generasi muda, sekaligus bagian dari upaya memperkuat Zona Integritas di lingkungan kampus.
“FIP memiliki komitmen besar untuk mewujudkan kampus yang bersih dari narkotika. Salah satu langkah konkret yang kami lakukan adalah dengan menugaskan Duta Anti Narkotika di setiap program studi,” ujar Arwildayanto.
Menurutnya, kehadiran para Duta Anti Narkotika diharapkan mampu menjadi agen perubahan dalam menyebarkan semangat hidup sehat dan menolak penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa.
“Mahasiswa adalah calon pemimpin masa depan. Karena itu, mereka harus menjadi garda terdepan dalam menjaga diri dan lingkungannya dari bahaya narkotika”.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Gorontalo, Brigjen. Pol. Sri Bardiyati, menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang diambil oleh FIP UNG. Ia menilai bahwa langkah kolaboratif ini merupakan contoh nyata peran strategis lembaga pendidikan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.