Lembaga internasional yang menangani penamaan fitur dasar laut adalah Sub-Komite GEBCO (General Bathymetric Chart of The Ocean) untuk Nama-nama Fitur Bawah Laut yaitu SCUFN di bawah kooordinasi IHO dan Intergovernmental Oceanographic Commission (IOC) UNESCO.
SCUFN dibentuk pada tahun 1974 untuk melaksanakan standarisasi nama-nama fitur bawah laut, yang ditampilkan pada semua peta laut atau publikasi lainnya yang terkait di seluruh dunia.
Hal tersebut timbul atas dasar kebutuhan untuk menyeragamkan metode penamaan fitur bawah laut.
Sidang SCUFN yang ke-35 diikuti 15 negara anggota IHO, Sekretariat IHO dan IOC-UNESCO serta para ahli dari seluruh dunia.
Komentar tentang post