”Penanganan harus dilakukan sejak dini sehingga dampaknya terhadap masyarakat dapat ditekan.”
Menurut Syahbuddin, pemerintah daerah diminta segera melakukan deteksi dini dan pemetaan wilayah rawan yang berpotensi mengalami kekeringan maupun rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Pemetaan tersebut menjadi dasar dalam menentukan langkah mitigasi serta penyaluran bantuan apabila terjadi kondisi darurat.
Selain itu, pemerintah kabupaten dan kota juga diminta memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk meningkatkan patroli di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi serta mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan selama musim kemarau.
Syahbuddin menjelaskan surat edaran tersebut juga menekankan pentingnya optimalisasi infrastruktur pengelolaan air, seperti embung, waduk, saluran irigasi, hingga fasilitas penyediaan air bersih agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi selama musim kemarau berlangsung.
Pemerintah daerah juga diminta menyiapkan cadangan logistik dan bantuan air bersih sejak sekarang. Dengan persiapan yang matang, distribusi bantuan dapat dilakukan lebih cepat apabila masyarakat mulai mengalami kesulitan memperoleh air bersih, kata Syahbuddin.
Di sektor pertanian, pemerintah daerah diminta melakukan langkah mitigasi untuk menjaga produktivitas lahan pertanian serta mengantisipasi penurunan hasil panen akibat berkurangnya ketersediaan air.




