Tak hanya itu, surat edaran juga menginstruksikan peningkatan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya penghematan penggunaan air, kewaspadaan terhadap kebakaran, serta partisipasi aktif dalam menjaga lingkungan selama musim kemarau.
Sebagai bagian dari penguatan kesiapsiagaan, seluruh pemerintah daerah diminta mengaktifkan Posko Siaga Darurat Bencana guna mempercepat koordinasi lintas sektor apabila terjadi kondisi darurat.
Setiap perkembangan situasi di daerah juga diwajibkan dilaporkan secara berkala kepada Gubernur Gorontalo melalui BPBD Provinsi Gorontalo sebagai bahan evaluasi dan pengambilan kebijakan
BPBD Provinsi Gorontalo mengimbau masyarakat turut berperan aktif dalam upaya pencegahan bencana dengan menggunakan air secara bijak, tidak membuka lahan dengan cara dibakar, serta segera melaporkan kepada pemerintah setempat apabila menemukan titik api atau indikasi kekeringan yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.




