Rabu, Juni 17, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Gubernur Maluku Tandatangani Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir

redaksi
25 Agustus 2018
Kategori : Berita
0
Gubernur Maluku Tandatangani Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir

SEANODE.ID

Jakarta – Gubernur Provinsi Maluku Said Assagaff telah menetapkan dan menandatangani Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). Perda ini bernomor 1 tahun 2018 ini tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Maluku tahun 2018 – 2038, tertanggal 7 Agustus 2018.

Kepala Sub Direktorat Zonasi Daerah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Dr Krishna Samudra M.Si mengatakan, dengan ditetapkan RZWP3K Provinsi Maluku, sudah sembilan provinsi yang memiliki Perda tersebut. “Sembilan provinsi di Indonesia sudah ada Perda RZWP3K,” Krishna, Jumat (24/8).

Sembilan provinsi yang telah memiliki Perda RZWP3K, masing-masing Sulawesi Utara Perda No. 1 tahun 2017. Provinsi Sulawesi Barat, Perda No. 6 Tahun 2017 dan NTB Perda No. 12 Tahun 2017. Selanjutnya, NTT Perda No. 4 Tahun 2017 dan Sulawesi Tengah Perda No. 10 Tahun 2017. Jawa Timur Perda No. 1 Tahun 2018, Lampung Perda No. 1 Tahun 2018 dan Sumatera Barat Perda No. 2 Tahun 2018. Maluku Perda No. 1 Tahun 2018.

Perda RZWP3K di provinsi lain, masih dalam penomoran registrasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), proses surat ke KKP, perbaikan dan penyusunan dokumen. Selain itu, dalam perbaikan dokumen awal, penyusunan peta tematik dan penyamaan persepsi.

KKP melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut terus memfasilitasi dan melakukan pendampingan terhadap proses penyusunan RZWP3K agar sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 23/PERMEN-KP/2016 tentang Perencanaan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.*

Tags: MalukuRZWP3K
Bagikan10Tweet7KirimKirim
Previous Post

Arif Satria: PKSPL IPB Centre of Excellence Pesisir dan Lautan

Next Post

Tokyo University Jalin Kerjasama dengan FPIK Unsrat

Postingan Terkait

Lebih Dari 1.200 Rumah Rusak di Kabupaten Sigi Akibat Gempa di Sulawesi Tengah

Lebih Dari 1.200 Rumah Rusak di Kabupaten Sigi Akibat Gempa di Sulawesi Tengah

17 Juni 2026
2.994 Rumah Rusak Akibat Gempa Sarangani di Mindanao, Korban Tewas 45 Orang

Hampir 74 Ribu Unit Rumah Rusak Akibat Gempa Sarangani di Mindanao, 68 Orang Tewas

17 Juni 2026

Indonesia Penghasil Limbah Elektronik Terbesar di Asia Tenggara

Sistem Peringatan Dini Banjir Hingga Smart Environment for Healthy Skin Karya Inovatif Mahasiswa Teknik Elektro UNG

Bambu Solusi untuk Deforestasi, Telah Diperkenalkan untuk Kurikulum Sekolah

Laut yang Hangat Memicu El Niño

Peristiwa El Niño dan Dampaknya Bervariasi

Australia Bersiap Menghadapi El Niño

Next Post
Tokyo University Jalin Kerjasama dengan FPIK Unsrat

Tokyo University Jalin Kerjasama dengan FPIK Unsrat

Komentar tentang post

TERBARU

Lebih Dari 1.200 Rumah Rusak di Kabupaten Sigi Akibat Gempa di Sulawesi Tengah

Hampir 74 Ribu Unit Rumah Rusak Akibat Gempa Sarangani di Mindanao, 68 Orang Tewas

Indonesia Penghasil Limbah Elektronik Terbesar di Asia Tenggara

Sistem Peringatan Dini Banjir Hingga Smart Environment for Healthy Skin Karya Inovatif Mahasiswa Teknik Elektro UNG

Bambu Solusi untuk Deforestasi, Telah Diperkenalkan untuk Kurikulum Sekolah

Laut yang Hangat Memicu El Niño

AmsiNews

REKOMENDASI

Badai Dahsyat Menewaskan 8 Orang di Brasil, 19 Hilang

Rantai Dingin untuk Mengatasi Krisis Pangan dan Iklim

Polusi dan Penyakit Minamata, Pemerintah Kembangkan Penambangan Emas Tanpa Merkuri

Sepanjang Tahun Tuna Sirip Kuning Bermunculan di Teluk Tomini

UNG Perluas Jangkauan Internasional, Promosikan Kampus di Timor Leste

Banjir di Pantura Jawa Tengah Meluas

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.