Pusat Vulkanologi merekomendasikan, pertama, masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau dan pengunjung/ wisatawan/ pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 5 km dari pusat erupsi Anak Krakatau.
Masyarakat di sekitar Gunungapi Anak Krakatau dan pengunjung/ wisatawan tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 1 km dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara Gunungapi Anak Krakatau.
Meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, dan potensi erupsi sekunder yang ditimbulkan oleh kontak panas lava, baik dengan air laut maupun air hujan dalam radius 5 km dari pusat erupsi Anak Krakatau.
Perubahan Bentuk Anak Krakatau
Aliran lava telah mengubah bentuk Gunung Anak Krakatau yang terletak di Selat Sunda, antara Pulau Jawa dan Sumatra.
Citra Copernicus Sentinel-2 menampilkan perubahan bentuk Gunung Anak Krakatau sebelum dan setelah letusan menerus 25 Jam antara tanggal 4 dan 6 September 2026.
Letusan tersebut menghasilkan aliran lava yang mengarah ke barat laut, barat, dan barat daya dari lubang kawah yang aktif. Material vulkanik baru tersebut mengubah bentuk sektor barat pulau.

Citra Copernicus Sentinel-2 seperti yang ada di gambar, diambil pada tanggal 8 Agustus (kiri) dan 20 September 2026 (kanan). Citra satelit ini memperlihatkan kondisi pulau sebelum dan sesudah letusan.




