Sabtu, Oktober 24, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Hanya Dosen Tetap dan Tidak Tetap: Tak Ada lagi NIDN, NIDK, NUP

redaksi
26 Oktober 2024
Kategori : Berita
0
Hanya Dosen Tetap dan Tidak Tetap: Tak Ada lagi NIDN, NIDK, NUP

Pokok-pokok kebijakan dalam Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen. GAMBAR: Kemdikbud.go.id

Tak hanya itu, aturan pemindahan dosen ASN yang sebelumnya memerlukan surat keputusan lolos butuh, kini dapat mengikuti peraturan baru di mana pemindahan ASN dan pemindahan dosen non-ASN mengikuti peraturan ketenagakerjaan, tanpa prosedur tambahan.

Selain itu tidak ada lagi pembatasan usia maksimum untuk pengangkatan dosen karena pengangkatan dosen ASN mengikuti peraturan ASN, sementara pengangkatan dosen non-ASN mengikuti peraturan ketenagakerjaan.

Melalui peraturan ini juga telah ditetapkan kode etik nasional dosen yang mencakup kode etik dan kode perilaku terkait integritas akademik, kekerasan, perundungan, dan intoleransi.

Hal ini untuk mendukung lingkungan akademik yang lebih nyaman dan mendukung proses pengajaran yang efektif bagi mahasiswa dan civitas academica.

Dalam aturan baru ini, Kemendikbudristek juga memberikan otonomi terkait pengelolaan karier dosen kepada perguruan tinggi.

Perguruan tinggi yang telah memenuhi persyaratan oleh kementerian, dapat menetapkan indikator kinerja dosennya dan selanjutnya dapat melakukan promosi dosen ke jenjang Lektor Kepala dan Profesor, di mana dalam pengaturan sebelumnya hal ini merupakan kewenangan kementerian.

Permendikbudristek 44/2024 juga mengatur bahwa sertifikasi dosen dilaksanakan melalui uji kompetensi dalam bentuk penilaian portofolio dosen.

Halaman 2 dari 4
Sebelumnya1234Selanjutnya
Tags: Dosen TetapDosen Tidak TetapKemdikbudristekPerguruan Tinggi
Bagikan27Tweet17KirimKirim
Previous Post

UNG dan BNI Tandatangani MoU untuk Sinergi Pendidikan dan Pengembangan Ekonomi

Next Post

KPU Kabupaten Gorontalo Persiapan Debat Publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Postingan Terkait

Mengindari Lonjakan Suhu dan Meminimalkan Dampak Perubahan Iklim

Mengindari Lonjakan Suhu dan Meminimalkan Dampak Perubahan Iklim

24 Oktober 2026
Topan Super Champi Mendekati Timur Taiwan

Topan Champi Menyebabkan Kantor dan Sekolah Tutup di Taiwan, Penerbangan Dibatalkan

24 Oktober 2026

Waspada Bulan Purnama Hunter’s Moon Tanggal 26 Oktober

Topan Champi Terletak di Dekat Taipei

Potensi Hujan Tidak Merata

El Niño Sangat Kuat, 6.900 Titik Panas di Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan dan Papua Selatan

Kualitas Udara Palangkaraya Masih Kategori Berbahaya, Termasuk Lore Lindu di Sulawesi Tengah

Topan Super Champi Sedikit Melemah di Timur Taiwan

Next Post
KPU Kabupaten Gorontalo Persiapan Debat Publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati

KPU Kabupaten Gorontalo Persiapan Debat Publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati

TERBARU

Mengindari Lonjakan Suhu dan Meminimalkan Dampak Perubahan Iklim

Topan Champi Menyebabkan Kantor dan Sekolah Tutup di Taiwan, Penerbangan Dibatalkan

Waspada Bulan Purnama Hunter’s Moon Tanggal 26 Oktober

Topan Champi Terletak di Dekat Taipei

Potensi Hujan Tidak Merata

El Niño Sangat Kuat, 6.900 Titik Panas di Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan dan Papua Selatan

AmsiNews

REKOMENDASI

Badai Tropis Terbentuk di Laut Cina Selatan dan Laut Filipina

Negara ASEAN Hadapi Berbagai Tantangan di Bidang Perikanan

Bibit Siklon Tropis 90S Berkembang di Selatan Jawa

Inflasi Kota Gorontalo Maret 2025 Sebesar 0,8 Persen

Warga Lembata Mengungsi Dampak Erupsi Gunung Ili Lewotolok

Mengapa Gurita Menghilang di Perairan Uwedikan Kabupaten Banggai?

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.