Rabu, Juli 15, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Hanya Dosen Tetap dan Tidak Tetap: Tak Ada lagi NIDN, NIDK, NUP

redaksi
26 Oktober 2024
Kategori : Berita
0
Hanya Dosen Tetap dan Tidak Tetap: Tak Ada lagi NIDN, NIDK, NUP

Pokok-pokok kebijakan dalam Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen. GAMBAR: Kemdikbud.go.id

Penilaian portofolio dilakukan oleh perguruan tinggi, di mana PT dapat tetap mewajibkan tes atau proses lain, tapi tidak diwajibkan dalam aturan ini.

Menurut Pusatinformasi.sister.kemdikbud.go.id, peraturan ini memperbarui regulasi sebelumnya untuk memperbaiki kualitas perguruan tinggi agar dapat menyesuaikan perkembangan zaman, meliputi pengelolaan, profesi karier dan penghasilan dosen.

Perguruan Tinggi diberikan waktu maksimal 1 tahun untuk mempelajari peraturan ini dengan target implementasi pada Agustus 2025.

Waktu tersebut dapat dimanfaatkan untuk mempersiapkan segala kebutuhan agar proses adaptasi dapat berjalan dengan lancar.

Perguruan Tinggi juga akan menerima dukungan berupa informasi, sosialisasi dan panduan terkait Permendikbudristek No.44/2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen yang akan dirilis secara bertahap.

Hingga saat ini masih terdapat 59.411 dosen tetap yang belum memiliki jabatan akademik. Melalui peraturan ini memperjelas pengaturan mengenai jabatan akademik seperti Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, Profesor.

Semua dosen tetap memiliki jabatan akademik. Tidak ada persyaratan khusus untuk menempati jabatan akademik asisten ahli.

Bagi 59.411 dosen tetap yang belum memiliki jabatan akademik, diberikan jabatan sebagai berikut: (1) asisten ahli: bagi yang berkualifikasi magister, magister terapan, atau profesi; atau (2) Lektor: bagi yang berkualifikasi doktor, doktor terapan, atau spesial.

Halaman 3 dari 4
Sebelumnya1234Selanjutnya
Tags: Dosen TetapDosen Tidak TetapKemdikbudristekPerguruan Tinggi
Bagikan25Tweet16KirimKirim
Previous Post

UNG dan BNI Tandatangani MoU untuk Sinergi Pendidikan dan Pengembangan Ekonomi

Next Post

KPU Kabupaten Gorontalo Persiapan Debat Publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Postingan Terkait

Mahasiswa KKN Profesi Kesehatan UNG Dingatkan Memberikan Solusi Bagi Masyarakat

Mahasiswa KKN Profesi Kesehatan UNG Dingatkan Memberikan Solusi Bagi Masyarakat

15 Juli 2026
448 Mahasiswa KKN UNG Berfokus Turunkan Angka Kematian Ibu dan Anak

448 Mahasiswa KKN UNG Berfokus Turunkan Angka Kematian Ibu dan Anak

15 Juli 2026

Perburuan Paus, Praktik Grindadráp di Kepulauan Faroe Berbeda dengan Lamalera

Konservasi Paus Berkelanjutan di Lamalera Laut Sawu Nusa Tenggara Timur

BRIN Bahas Konservasi Integratif Paus Berbasis Kosmologi Hidup Masyarakat Adat Lamalera

Lamalera Spesialis Menangkap Paus Bergigi, Lamakera Tak Bergigi

Pendekatan Konservasi Integratif Paus Berbasis Kosmologi Masyarakat Adat Lamalera

Kosmologi Penangkapan Paus di Lamalera NTT Selaras dengan Konservasi Integratif

Next Post
KPU Kabupaten Gorontalo Persiapan Debat Publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati

KPU Kabupaten Gorontalo Persiapan Debat Publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati

TERBARU

Mahasiswa KKN Profesi Kesehatan UNG Dingatkan Memberikan Solusi Bagi Masyarakat

448 Mahasiswa KKN UNG Berfokus Turunkan Angka Kematian Ibu dan Anak

Perburuan Paus, Praktik Grindadráp di Kepulauan Faroe Berbeda dengan Lamalera

Konservasi Paus Berkelanjutan di Lamalera Laut Sawu Nusa Tenggara Timur

BRIN Bahas Konservasi Integratif Paus Berbasis Kosmologi Hidup Masyarakat Adat Lamalera

Lamalera Spesialis Menangkap Paus Bergigi, Lamakera Tak Bergigi

AmsiNews

REKOMENDASI

Pendaftar SNBT 2025 Sebanyak 860.976, Ketua Umum SNPMB: Lulus Seleksi 253.421 Peserta

Peneliti Farmasi UNG Kembangkan Terapi Luka Bakar Bahan Tanaman Nanas dan Kombinasi Biota Laut

Kerak Samudra Terus Mengalami Pergerakan

Banjir di Eropa Barat Telah Menewaskan Lebih Dari 180 Orang

Penguatan Tata Kelola Cagar Biosfer Tingkat Daerah

Kondisi Bayi Orca yang Terdampar di Wellington Dalam Keadaan Baik

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.