Darilaut – Sepekan sebelum peringatan Hari Keanekaragaman Hayati Internasional, teridentifikasi penyu jenis Chelonia mydas (penyu hijau) dan Dermochelys coriacea (penyu belimbing) yang dilindungi di Indonesia dan internasional, bertelur di lokasi yang akan di reklamasi di pantai Manado Utara, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Penyu (sea turtle) termasuk salah satu spesies yang terancam kehidupannya di dunia. Itu sebabnya, di Hari Keanekaragaman Hayati Internasional atau International Day for Biological Diversity yang diperingati tanggal 22 Mei, setiap tahunnya, penyu salah satu spesies yang menjadi sorotan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Seperti gambar pada tulisan ini, penyu adalah ikon yang menjadi sorotan keanekaragaman hayati yang ditampilkan PBB.
Konvensi Keanekaragaman Hayati (Convention on Biological Diversity, CBD) bertanggung jawab atas peringatan Hari Keanekaragaman Hayati Internasional. Peringatan ini berfungsi sebagai instrumen PBB untuk perlindungan keanekaragaman hayati.
Majelis Umum PBB menetapkan tanggal 22 Mei sebagai Hari Keanekaragaman Hayati Internasional untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan masalah keanekaragaman hayati, melalui resolusinya A/RES/55/201 tertanggal 8 Februari 2001.
Tanggal ini memperingati adopsi teks Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD) pada 22 Mei 1992.
Dalam resolusi yang sama, Majelis Umum menegaskan kembali permintaannya kepada Sekretaris Jenderal PBB, Direktur Eksekutif Program Lingkungan Hidup Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) dan Sekretaris Eksekutif Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD) untuk mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memastikan keberhasilan peringatan Hari Keanekaragaman Hayati Internasional (IDB).
Sekretariat menyambut baik partisipasi semua orang dalam kampanye IDB 2025, termasuk sektor swasta, media, akademisi, dan masyarakat luas.
Kampanye Hari Keanekaragaman Hayati Internasional 2025 berupaya memfokuskan perhatian dunia pada hubungan antara Agenda 2030 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Tahun ini, tema hari Keanekaragaman Hayati “Harmoni dengan Alam dan Pembangunan Berkelanjutan”. Tema ini menyoroti bagaimana rencana alam terhubung dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Kedua agenda tersebut harus maju bersama karena saling mendukung.
Selain itu, target Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal sebagai dua agenda universal yang harus dikejar bersama-sama dalam semangat untuk masa depan.
Menurut CBD, setiap orang memiliki cerita tentang keanekaragaman hayati dan tema IDB 2025, biarkan dunia mendengarnya.
Seperti yang disampaikan ahli kelautan Universitas Sam Ratulangi Manado, Prof. Dr. Rignolda Djamaluddin, mengenai tempat mendarat dan peneluran penyu di pantai Manado Utara, yang kembali terancam karena telah dialokasikan untuk lahan reklamasi di Kota Manado.
Terkait keberadaan penyu di Bitung Karangria Manado Utara dan rencana reklamasi di wilayah tersebut, ”bukanlah persoalan mendukung atau menolak,” akan tetapi tentang ”ketaatan kita terhadap peraturan perundang-undangan,” ujar Prof. Rignolda.
“Saya memilih untuk menghormati dan taat terhadap peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
“Saya juga memilih untuk bersepakat dengan masyarakat dunia untuk melindungi hak dan keberlangsungan hidup penyu di muka bumi.”
Proses pendaratan penyu ini pertama terlihat pada 15 Mei 2025, dan hingga pada Sabtu 17 Mei, penyu masih mendarat dan bertelur di pantai Bitung Karang Ria Manado Utara.
Menurut Prof. Rignolda, bukan baru kali ini laporan lokasi pantai Manado Utara sebagai tempat peneluran penyu. Info keberadaan penyu di wilayah konsesi reklamasi ini tidak dilaporkan, padahal pada Februari 2019 pendaratan penyu untuk bertelur di tempat ini sudah teramati.
Prof. Rignolda mengingatkan peraturan yang telah menetapkan seluruh spesies penyu di Indonesia termasuk satwa yang dilindungi. (VM)
