Darilaut – Berkaitan dengan hari keanekaragaman hayati internasional, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melepasliarkan 2 pasang Elang Laut Dada Putih. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (24/5) di kawasan Hutan Lindung Mangrove Munjang (areal HKm Gempa 01), Bangka Tengah.
Burung yang dilepas kembali ke alam diberi nama Gab, Bek, Par, dan Pad tersebut. Satwa tersebut berasal dari hasil penyerahan masyarakat Gabek, Pangkal Pinang dan Parit Padang, Sungailiat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Burung ini berasal dari hasil penyerahan sukarela masyarakat Gabek, Pangkal Pinang dan Parit Padang, Sungailiat.
Elang Laut Dada Putih (Halieetus leucogaster) merupakan salah satu jenis burung yang dilindungi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018.
Wilayah sebarannya berada di Kepulauan Karimunjawa, Sumatera, Bangka Belitung, Kalimantan, Jawa, dan Kepulauan Maratua.
Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) KLHK, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Dirjen Penegakan Hukum LHK, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Bupati Bangka Tengah dan Direktur Utama PT Timah Tbk.
Kepala Balai KSDA (BKSDA) Sumatera Selatan, Ujang Wisnu Barata, mengatakan sebelum dilepasliarkan, satwa dilindungi tersebut telah melalui proses rehabilitasi selama 18 bulan di Pusat Penyelamatan Satwa Yayasan ALOBI.
Selanjutnya, setelah melalui proses habituasi selama 1 bulan di lokasi pelepasliaran, 4 individu satwa tersebut kemudian dinyatakan sehat dan layak dilepasliarkan berdasarkan Surat Kesehatan Hewan Nomor 029/SKL-SKKH/LK-PPS/IV/2021 tanggal 22 April 2021.
Kegiatan yang diinisiasi BKSDA Sumatera Selatan bersama Yayasan Animal Lovers Bangka Indonesia (ALOBI) sebagai rangkaian International Day for Biological Diversity.
Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana edukasi dan publikasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem, pelestarian satwa. Selain itu, daya dukung kawasan konservasi sebagai habitat satwa yang merupakan implementasi dari program Kementerian LHK “Living in Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar Milik Negara”.
Sebelumnya, pada tanggal 22 Mei, telah dilepasliarkan sebanyak 2 (dua) individu Ayam Jembang (Lophura ignita) berjenis kelamin jantan dan sepasang Bajing Tiga Warna (Callosciurus prevostii) di kawasan Taman Nasional Gunung Maras.
Dirjen KSDAE, Wiratno mengatakan, Yayasan ALOBI sejak tahun 2014 telah membantu melepasliarkan sebanyak 7122 individu satwa, yaitu 136 individu satwa mamalia, 6740 individu Burung, dan 246 individu Reptil.
Peringatan hari keanekaragaman hayati internasional Tahun 2021 dengan tema: We’re part of the solution #ForNature atau Kami adalah bagian dari solusi #ForNature.
Komentar tentang post