Pada Lingkungan Ekonomi masih terdapat satu lagi indikator yang memiliki persoalan, yaitu Tata Kelola Perusahaan yang Baik. Pada indikator ini, persoalan yang paling banyak dibahas adalah kesejahteraan wartawan.
Banyak wartawan di daerah yang tidak mendapat gaji ke-13 atau tunjangan hari raya (THR) setara upah minimum provinsi (UMP) dalam satu tahun, beserta jaminan sosial lainnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 4/Peraturan-DP/III/2008 tentang Standar Perusahaan Pers. Hal ini menyebabkan ketergantungan media pada dana pemerintah daerah, maraknya praktik amplop, dan penerimaan bantuan dari pihak lain yang dapat mengganggu independensi wartawan.
Pada kondisi Lingkungan Hukum, terdapat dua indikator dengan nilai yang rendah, yaitu Etika Pers (#15) dan Perlindungan Hukum bagi Penyandang Disabilitas (#20). Persoalan etika pers banyak terkait dengan praktik wartawan menerima amplop meski ada yang menyatakan bahwa hal tersebut tidak memengaruhi independensi kerja wartawan.
Persoalan lainnya yang masih sering muncul adalah pemberitaan yang tidak sesuai etika jurnalistik, yaitu pemberitaan yang tidak berimbang, mengabaikan akurasi, dan sensasional.
Sementara itu, hasil IKP tahun 2017-2020 menunjukkan adanya satu indikator, yaitu Perlindungan Hukum bagi Penyandang Disabilitas yang secara konsisten berada pada nilai paling rendah. Memang, nilai pada indikator sempat mengalami kenaikan. Pada IKP 2017, indikator ini mendapat nilai 34,22, IKP 2018 mendapat nilai 43,92, IKP 2019 mendapat nilai 56,77, dan pada IKP 2020 mendapat nilai 63,56.





Komentar tentang post