“Kriteria itu diputuskan pada 8 Desember 2021 dan telah diterapkan di Indonesia pada awal Ramadan 1443 H/2022 M,” ujar pakar astronomi tersebut.
Meski begitu, kata Cecep, sebelum menetapkan 1 Syawal, pemerintah perlu melihat hasil pengamatan langsung (rukyatul hilal) untuk mengonfirmasi hasil hisab.
Tahun ini, Kemenag menetapkan 127 titik lokasi rukyatul hilal awal Syawal 1445 Hijriah. Data rukyatul hilal ini selanjutnya menjadi bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat (penetapan) 1 Syawal yang digelar sore ini.
Sidang Isbat akan dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan dihadiri Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.




