Lima organisasi ini juga menuntut Hanwa mengevaluasi kembali kebijakan lingkungan dan sosial perusahaan khususnya yang berkaitan dengan perlindungan alam dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Sejumlah organisasi Masyarakat sipil telah melakukan investigasi lapangan dan menemukan ekspor pelet kayu tersebut berasal dari wilayah yang sebelumnya merupakan hutan alam dan area penting bagi kehidupan masyarakat lokal di Gorontalo.
”Hutan-hutan ini dibuka secara masif untuk memenuhi permintaan biomassa dari pasar Jepang dengan dalih transisi energi terbarukan,” mengutip siaran pers lima organisasi.
Namun kenyataannya, praktik ini justru mempercepat degradasi ekologis dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat di sekitar hutan.

Perusahaan Jepang tidak sekadar pembeli pelet kayu, akan tetapi diduga ikut memiliki saham dan turut bertanggung jawab secara langsung atas dampak sosial dan ekologis yang terjadi di lapangan.
Koalisi organisasi lingkungan ini menilai bahwa tindakan perusahaan justru bertentangan dengan kebijakan lingkungan dan sosial milik perusahaan. Fakta di lapangan menunjukkan perusahaan ini memfasilitasi penghancuran hutan alam yang memiliki peran penting dalam mitigasi krisis iklim global.
Praktik seperti ini hanya akan menggantikan ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dengan bentuk baru kolonialisme energi, di mana negara-negara produsen di Asia Tenggara menanggung beban ekologis demi kebutuhan energi negara industri.




