Kamis, Juli 30, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Indonesia Akan Re-Ekspor 79 Kontainer Limbah B3

redaksi
25 Desember 2020
Kategori : Berita, Sampah & Polusi
0
Indonesia Akan Re-Ekspor 79 Kontainer Limbah B3

Ilustrasi limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3). FOTO: KEMLU RI

Darilaut – Indonesia akan melakukan re-ekspor 79 kontainer impor bahan baku industri yang mengandung limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3).

Kementerian Luar Negeri RI kembali menolak pengiriman B3 dari negara-negara lain. Hal ini ditegaskan pada pertemuan virtual dengan 4 kedutaan besar asing di Jakarta, yaitu Inggris, Amerika Serikat, Selandia dan Australia (23/12).

Seluruh kontainer tersebut berasal dari negara-negara yang dipanggil pada pertemuan virtual Rabu (23/12). Re-ekspor ditargetkan akan selesai pada akhir Januari 2021.

“Sesuai dengan Basel Convention (on the Control of the Transboundary Movements of Hazardous Wastes and their Disposal), impor lintas negara yang berisi limbah B3 tidak diperkenankan, sehingga Pemerintah Indonesia harus mengembalikannya kepada negara pengirim,” kata Direktur Jenderal Amerika dan Eropa, I Gede Ngurah Swajaya.

Proses verifikasi setiap kontainer yang masuk sudah dilakukan secara lintas Kementerian dan Lembaga di Indonesia, di antaranya oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kemendag, Kemenperin, Kemenkeu, Polri dan Kemlu.

Di sisi lain, Kementerian LHK sebagai kembaga penjuru konvensi Basel, juga mengadakan komunikasi dengan national focal point konvensi di tiap negara impor, kecuali AS yang bukan negara pihak Konvensi Basel.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Bahan Berbahaya BeracunKementerian Luar Negerilimbah B3Re-Ekspor Limbah
Bagikan2Tweet1KirimKirim
Previous Post

Pemerintah Repatriasi 218 WNI dari Suriname dan Guyana

Next Post

Fenomena La Nina Diprediksi Hingga Mei 2021

Postingan Terkait

Pertama di Dunia Paus Bungkuk Megaptera novaeangliae Terekam Kamera Drone Sedang Melahirkan

Pertama di Dunia Paus Bungkuk Megaptera novaeangliae Terekam Kamera Drone Sedang Melahirkan

30 Juli 2026
Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia, PBB: Operasi Penipuan Online Rugikan Jutaan Orang

Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia, PBB: Operasi Penipuan Online Rugikan Jutaan Orang

30 Juli 2026

IOM Memperingatkan Jaringan Perdagangan Manusia Berkembang Pesat Melalui Penipuan Online

Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak Mahasiswa KKN UNG Luncurkan SIGAP KIA

UNG Kukuhkan Lulusan Perdana Program Profesi Insinyur

Kawasan Konservasi Perairan Maluku Capai 4,3 Juta Hektare

Lumba-Lumba Hidung Botol Panjang 2,2 Meter Ditemukan Kondisi Kode 3 di Kutai Kartanegara

Bencana Iklim Dari Segala Arah

Next Post
BMKG Gelar Sekolah Lapang untuk Nelayan di Garut

Fenomena La Nina Diprediksi Hingga Mei 2021

Komentar tentang post

TERBARU

Pertama di Dunia Paus Bungkuk Megaptera novaeangliae Terekam Kamera Drone Sedang Melahirkan

Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia, PBB: Operasi Penipuan Online Rugikan Jutaan Orang

IOM Memperingatkan Jaringan Perdagangan Manusia Berkembang Pesat Melalui Penipuan Online

Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak Mahasiswa KKN UNG Luncurkan SIGAP KIA

UNG Kukuhkan Lulusan Perdana Program Profesi Insinyur

Kawasan Konservasi Perairan Maluku Capai 4,3 Juta Hektare

AmsiNews

REKOMENDASI

BPBD Kota Gorontalo Bentuk Tim Teknis Pengkajian Kebutuhan Pascabencana

Januari 2026 Bulan Penuh Kondisi Ekstrem, WMO: Orang yang Kena Bencana Cuaca dan Iklim Meningkat  

KKP – Kemenhub Permudah Pengurusan Dokumen Kapal Bagi Nelayan Kecil

Hebat, Bakamla Tangkap 1 Kapal Timah dan Sejumlah Kapal Muat BBM Ilegal

Sistem Imun Tubuh dengan Alga Coklat, Temuan Mahasiswa UGM

Sejarah Panjang Ilmu Astronomi di Indonesia

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.