Ke-79 kontainer yang akan di re-ekspor ini adalah bagian dari total 107 kontainer yang sedang disita Pemerintah Indonesia karena mengandung limbah B3. Adapun untuk 28 kontainer lain harus melalui pemeriksaan ulang.
Perwakilan 4 Kedubes di Jakarta menanggapi dengan positif pertemuan virtual oleh Kementerian Luar Negeri RI. Perwakilan Kedubes berjanji untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam re-ekspor kontainer-kontainer berisi limbah B3 tersebut.





Komentar tentang post