Selasa, Juni 16, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Dua WNA Singapura Tersangka Impor Limbah

redaksi
5 Oktober 2019
Kategori : Berita, Sampah & Polusi
0
Dua WNA Singapura Tersangka Impor Limbah

FOTO: KLHK

Jakarta – Penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menetapkan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura sebagai tersangka kasus memasukkan 87 kontainer limbah berupa skrap plastik yang terkontaminasi limbah B3 ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kedua tersangka masing-masing LSW dan KWL sebagai Direktur PT ART.

Limbah impor ini masuk di Pelabuhan Tanjung Priok 13 Juni 2019 sebanyak 87 kontainer. Limbah impor ini berasal dari Hongkong, Spanyol, Kanada, Australia dan Jepang.

Sebanyak 24 kontainer berada di Kawasan Berikat PT Advance Recyle Technology (ATP) di Cikupa Tangerang dan 63 kontainer masih di Pelabuhan Tanjung Priok. Saat memproses barang bukti, penyidik menemukan skrap plastik terkontaminasi limbah B3 berupa printed circuit board (PCB), remote control bekas, baterai bekas dan kabel bekas.

Dalam siaran pers, Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani mengatakan, KLHK akan menindak tegas pelaku yang memasukan atau mengimpor limbah, maupun limbah B3 tanpa izin.

“Kita tidak boleh menjadikan negara kita tempat pembuangan sampah, limbah dan atau limbah B3 negara lain, karena berdampak terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup. Pelakunya harus dihukum seberat-beratnya. Harus ada efek jera agar tidak terjadi lagi. Penetapan tersangka WNA Singapura dalam kasus impor limbah tanpa izin pertama kali kami lakukan,” kata Rasio, saat Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (3/9).

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: KLHKlimbah B3PolusiSingapura
Bagikan17Tweet1KirimKirim
Previous Post

80 Persen Tol Laut Beroperasi di Indonesia Timur

Next Post

Perburuan Selama 3 Bulan, Jepang Bawa 223 Paus

Postingan Terkait

Gempa Darat M6,7 Guncang Palu dan Sigi, Terasa Hingga Gorontalo

Gempa Darat M6,7 Guncang Palu dan Sigi, Terasa Hingga Gorontalo

16 Juni 2026
Dosen UNG Prof. Novianty Djafri: Pemimpin di Bidang Pendidikan Harus Menjadi Inspirator

Dosen UNG Prof. Novianty Djafri: Pemimpin di Bidang Pendidikan Harus Menjadi Inspirator

16 Juni 2026

Pertengahan Juni Kemarau Menguat di Selatan, Hujan di Utara Indonesia

Waspada Potensi Hujan dan Angin Kencang di Sebagian Wilayah Indonesia

Korban Tewas Gempa Sarangani Menjadi 65 Orang

Gempa Sarangani M7,8 Menghasilkan 6.144 Susulan

Gempa M6,2 Guncang Talaud

Selat Hormuz Akan Dibuka Kembali, Sekjen PBB Menyambut Baik Kesepakatan Damai AS-Iran

Next Post
Perburuan Selama 3 Bulan, Jepang Bawa 223 Paus

Perburuan Selama 3 Bulan, Jepang Bawa 223 Paus

Komentar tentang post

TERBARU

Gempa Darat M6,7 Guncang Palu dan Sigi, Terasa Hingga Gorontalo

Dosen UNG Prof. Novianty Djafri: Pemimpin di Bidang Pendidikan Harus Menjadi Inspirator

Pertengahan Juni Kemarau Menguat di Selatan, Hujan di Utara Indonesia

Waspada Potensi Hujan dan Angin Kencang di Sebagian Wilayah Indonesia

Korban Tewas Gempa Sarangani Menjadi 65 Orang

Gempa Sarangani M7,8 Menghasilkan 6.144 Susulan

AmsiNews

REKOMENDASI

Ribuan Warga Filipina Mulai Terdampak Topan Doksuri

Kisah Pendulangan Emas Botudulanga dan Dudangata di Pohuwato

Dampak Bibit Siklon Tropis 99S

Antara 2022-2026 Ada Peluang Menjadi Tahun Terpanas

Mudik Gratis Kapal Laut, Kemenhub Menyediakan Kuota 5 Ribu Sepeda Motor

Lima Sumber Utama Polusi Farmasi dan Dimensi Perubahan Iklim

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.