Selasa, Januari 20, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Dua WNA Singapura Tersangka Impor Limbah

redaksi
5 Oktober 2019
Kategori : Berita, Sampah & Polusi
0
Dua WNA Singapura Tersangka Impor Limbah

FOTO: KLHK

Jakarta – Penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menetapkan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura sebagai tersangka kasus memasukkan 87 kontainer limbah berupa skrap plastik yang terkontaminasi limbah B3 ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kedua tersangka masing-masing LSW dan KWL sebagai Direktur PT ART.

Limbah impor ini masuk di Pelabuhan Tanjung Priok 13 Juni 2019 sebanyak 87 kontainer. Limbah impor ini berasal dari Hongkong, Spanyol, Kanada, Australia dan Jepang.

Sebanyak 24 kontainer berada di Kawasan Berikat PT Advance Recyle Technology (ATP) di Cikupa Tangerang dan 63 kontainer masih di Pelabuhan Tanjung Priok. Saat memproses barang bukti, penyidik menemukan skrap plastik terkontaminasi limbah B3 berupa printed circuit board (PCB), remote control bekas, baterai bekas dan kabel bekas.

Dalam siaran pers, Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani mengatakan, KLHK akan menindak tegas pelaku yang memasukan atau mengimpor limbah, maupun limbah B3 tanpa izin.

“Kita tidak boleh menjadikan negara kita tempat pembuangan sampah, limbah dan atau limbah B3 negara lain, karena berdampak terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup. Pelakunya harus dihukum seberat-beratnya. Harus ada efek jera agar tidak terjadi lagi. Penetapan tersangka WNA Singapura dalam kasus impor limbah tanpa izin pertama kali kami lakukan,” kata Rasio, saat Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (3/9).

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: KLHKlimbah B3PolusiSingapura
Bagikan17Tweet1KirimKirim
Previous Post

80 Persen Tol Laut Beroperasi di Indonesia Timur

Next Post

Perburuan Selama 3 Bulan, Jepang Bawa 223 Paus

Postingan Terkait

12 Jenis Ikan Ekonomis yang Terkontaminasi Mikroplastik di Teluk Tomini Hidup di Dekat Pantai Hingga Terumbu Karang

12 Jenis Ikan Ekonomis yang Terkontaminasi Mikroplastik di Teluk Tomini Hidup di Dekat Pantai Hingga Terumbu Karang

20 Januari 2026
Peneliti UNG Temukan 12 Jenis Ikan Ekonomis di Teluk Tomini Terkontaminasi Mikroplastik

Peneliti UNG Temukan 12 Jenis Ikan Ekonomis di Teluk Tomini Terkontaminasi Mikroplastik

20 Januari 2026

Fakultas Kedokteran UNG Gelar Evaluasi, Targetkan Lulusan Mengabdi di Wilayah Teluk Tomini

Perjanjian Keanekaragaman Hayati Laut Lepas Mengikat Secara Hukum

BBNJ Mulai Berlaku, Perjanjian Internasional tentang Samudra

Jejak Geologi Batupasir Kawasan Teluk Tomini Sebagai Penyimpan Air Masa Mendatang

Bibit Siklon Tropis 97S Berada di Laut Timor

Bali Teratas Versi TripAdvisor, Masih Menjadi Magnet Pariwisata Dunia

Next Post
Perburuan Selama 3 Bulan, Jepang Bawa 223 Paus

Perburuan Selama 3 Bulan, Jepang Bawa 223 Paus

Komentar tentang post

TERBARU

12 Jenis Ikan Ekonomis yang Terkontaminasi Mikroplastik di Teluk Tomini Hidup di Dekat Pantai Hingga Terumbu Karang

Peneliti UNG Temukan 12 Jenis Ikan Ekonomis di Teluk Tomini Terkontaminasi Mikroplastik

Fakultas Kedokteran UNG Gelar Evaluasi, Targetkan Lulusan Mengabdi di Wilayah Teluk Tomini

Perjanjian Keanekaragaman Hayati Laut Lepas Mengikat Secara Hukum

BBNJ Mulai Berlaku, Perjanjian Internasional tentang Samudra

Jejak Geologi Batupasir Kawasan Teluk Tomini Sebagai Penyimpan Air Masa Mendatang

AmsiNews

REKOMENDASI

UNESCO Memperingatkan untuk Tidak Menebang Pohon di Pusat Kota Tokyo

Ikan Melimpah, Pascasarjana UNG Latih Olahan Perikanan di Bone Bolango

Lima Nelayan Meninggal dan Musnahnya Biota Laut

Presiden Minta Penyusunan Aturan Media Berkelanjutan Selesai dalam Sebulan

Prof. Eduart: Kemitraan Jembatan Membuka Peluang Pendidikan Berkualitas

Sungai Meluap, Banjir Melanda Kota Medan

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.