Sabtu, Juni 13, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Indonesia-Australia Saling Dukung untuk Anggota IMO

redaksi
29 Maret 2019
Kategori : Berita
0
Pertemuan Indonesia-Australia

FOTO: DEPHUB.GO.ID

IMO telah mengeluarkan aturan melalui MARPOL Annex VI untuk mengurangi emisi sulfur oxida dari kapal. Aturan tersebut menetapkan bahwa mulai tanggal 1 Januari 2020, semua kapal yang berlayar internasional wajib menggunakan bahan bakar dengan kandungan sulfur tidak boleh melebihi 0,5 persem m/m. Bagi kapal yang dioperasikan di Emission Control Area tidak boleh melebihi 0,1 persen m/m.

“Persyaratan ini nantinya akan menjadi objek pemeriksaan bagi Port State Control Officer di luar negeri, dan bagi kapal yang tidak dapat memenuhi persyaratan tersebut per 1 Januari 2020 tentunya akan menjadi objek penahanan,” kata Ahmad.

Menurut Ahmad, Kementerian Perhubungan telah mengatur hal tersebut melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2014 Pasal 36.

Selain itu, telah melakukan koordinasi, sosialisasi, serta menyelenggarakan workshop terkait hal tersebut dengan mengundang dan melibatkan Kementerian/Lembaga, Institusi, serta Stakeholder terkait.

Bagi kapal yang berlayar internasional namun belum dapat memperoleh bahan bakar dengan kandungan sulfur maksimal 0,5 persen dapat menggunakan sistem pembersihan emisi gas buang kapal. Seperti sistem open loop scrubber atau lainnya, yang telah disetujui oleh Ditjen Perhubungan Laut selaku Administrator.

Halaman 3 dari 4
Sebelumnya1234Selanjutnya
Tags: IMOKemenhubPerhubungan Laut
Bagikan4Tweet2KirimKirim
Previous Post

Ekspedisi Pinisi Akan Selesaikan Trip 5, Saumlaki – Makassar

Next Post

Selain Tidak Ramah Lingkungan, Biaya Cantrang Cukup Besar

Postingan Terkait

Ikan napoleon

Barang Bukti 1.300 Ekor Ikan Napoleon Hidup Dikembalikan ke Habitatnya

13 Juni 2026
Mahasiswi Manajemen UNG Raih Top 5 Finalist International Business Competition di Vietnam

Mahasiswi Manajemen UNG Raih Top 5 Finalist International Business Competition di Vietnam

12 Juni 2026

Hujan Signifikan di Sejumlah Wilayah

Prakiraan Iklim ASEAN: Kondisi Suhu dan Curah Hujan di Daratan Asia Tenggara dan Benua Maritim

Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta Bersama Konstituen

Korban Tewas Gempa Sarangani 47 Orang, Rumah Rusak 12.641

Banjir Melanda Suwawa Selatan Kabupaten Bone Bolango

Prakiraan Iklim ASEAN: El Niño Moderat Akan Berkembang Juni hingga Agustus

Next Post
Cantrang

Selain Tidak Ramah Lingkungan, Biaya Cantrang Cukup Besar

Komentar tentang post

TERBARU

Barang Bukti 1.300 Ekor Ikan Napoleon Hidup Dikembalikan ke Habitatnya

Mahasiswi Manajemen UNG Raih Top 5 Finalist International Business Competition di Vietnam

Hujan Signifikan di Sejumlah Wilayah

Prakiraan Iklim ASEAN: Kondisi Suhu dan Curah Hujan di Daratan Asia Tenggara dan Benua Maritim

Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta Bersama Konstituen

Korban Tewas Gempa Sarangani 47 Orang, Rumah Rusak 12.641

AmsiNews

REKOMENDASI

Diskusi Trustworthy News, Tangkal Hoaks Perlu Keahlian Khusus

Bangun Sinergi, AMSI Gelar Dialog 100 Pemred dengan Gubernur Jatim

Metodologi Baru Menganalisis Dampak dan Ketergantungan Perusahaan Pada Alam

Nanmadol Akan Membentuk Topan Super di Dekat Perairan Jepang

Ini Susunan Pengurus Ikatan Sarjana Ilmu Kelautan Unsrat Periode 2025-2030

Paus Orca Ditemukan Mati Terjerat Alat Memancing Kepiting

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.