Dari hasil informal consultation ketiga instansi telah disepakati hal-hal penting, antara lain, akan segera disusun Provisional Arrangement dan standar komunikasi di antara kapal patroli bila bertemu di lapangan. Selain itu, pertemuan informal juga mengimbau kedua negara untuk saling menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang memprovokasi atau dapat membahayakan personil dan kapal patroli kedua negara.*
Sumber: Kemlu.go.id dan Bakamla.go.id
Halaman 2 dari 2





Komentar tentang post