Jakarta – Indonesia kembali mengingatkan dunia mengenai Transnational Organized Crime (ToC) atau lebih mudah dikenal dengan sebagai Kejahatan Lintas Negara dalam Industri Perikanan.
Hal ini dikatakan Koordinator Khusus Satuan Tugas Nasional Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal Mas Achmad Santosa dalam forum Internasional melalui 4th International Symposium on Fisheries Crime 2018. Kegiatan ini berlangsung pertengahan Oktober bertempat di Gedung perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa UN City Kopenhagen.
Saat ini, sejumlah praktik kejahatan utamanya dalam sektor idustri perikanan dunia masih sering terjadi di beberapa negara. Masih ada pelanggaran yang memang dilakukan terstruktur rapi. Illegal fishing mulai dari penipuan dokumen, pengelapan pajak, korupsi dan pencucian uang dari hasil laut yang berdampak pada pasokan perikanan di laut dan di darat.
Kejahatan ini juga berdampak sangat luas pada perekonomian masing-masing negara. Berdampak sangat negatif, mendistorsi pajak serta menggerogoti pangan rakyat. Forum ini mengajak seluruh masyarakat Internasional khususnya bagi negara yang memiliki sumber hasil laut yang sangat besar untuk secara bersama menyatukan visi dan misi Internasional demi memberantas Fish Crime.
Delegasi Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Hukum dan HAM turut serta memberikan kontribusi melalui forum yang dihadiri oleh 65 negara ini.
Komentar tentang post