Darilaut – Indonesia menjadi salah satu dari lebih dari 100 negara yang turut berpartisipasi dalam upaya pemantauan mikroplastik laut berbasis protokol global.
Program ini dilaksanakan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui keterlibatannya dalam program Nuclear Technology for Controlling Plastic Pollution (NUTEC Plastics) yang diinisiasi Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA).
Mikroplastik telah lama menjadi isu lingkungan global. Partikel plastik berukuran kurang dari lima milimeter ini kini ditemukan hampir di seluruh ekosistem laut, mulai dari perairan pesisir hingga laut lepas.
Namun, dibalik banyaknya publikasi ilmiah tentang mikroplastik, masih tersisa satu persoalan mendasar, yakni bagaimana membandingkan data antarnegara secara adil dan setara.
Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Teknologi Proses Radiasi BRIN, Ali Arman, menjelaskan bahwa keterlibatan Indonesia dalam pemantauan mikroplastik laut bukan berangkat dari proyek internal, melainkan dari mandat internasional.
“Kegiatan ini muncul karena tugas dari IAEA. Sebelumnya, kami memang belum memiliki program monitoring mikroplastik laut dengan protokol seperti ini,” kata Ali seperti dikutip dari Brin.go.id.
Dalam kerangka NUTEC, terdapat dua proyek utama yang relevan. Pertama, proyek regional Asia Pasifik (RAS 7038) yang berfokus pada pemantauan mikroplastik di lingkungan laut.
Kedua, proyek global (INT 7021) yang bertujuan membangun basis data mikroplastik pesisir dunia. Indonesia terlibat aktif dalam keduanya.
Meskipun NUTEC identik dengan teknologi nuklir, fase awal pemantauan mikroplastik laut ini belum menggunakan teknik nuklir.
Riset Mikroplastik
Fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh negara peserta menggunakan metodologi sampling dan analisis yang sama, sehingga data yang dihasilkan dapat dibandingkan lintas wilayah dan lintas negara.
“Selama ini, riset mikroplastik sudah banyak dilakukan, termasuk di Indonesia. Tapi metodenya beragam. Kalau protokolnya tidak seragam, data akan bias dan sulit dibandingkan,” ujar Ali.
Karena itu, IAEA terlebih dahulu menyusun protokol baku, mulai dari teknik pengambilan sampel pasir pantai dan air laut, hingga metode analisis polimer menggunakan instrumen non-nuklir seperti ATR-FTIR (Attenuated Total Reflectance–Fourier Transform Infrared).
Indonesia baru mulai melakukan sampling pada 2024, setelah protokol tersebut disepakati dan peneliti mendapatkan pelatihan resmi.
Lokasi awal meliputi kawasan pesisir Lampung, serta beberapa titik lain seperti kawasan wisata, wilayah industri, dan daerah dengan tekanan aktivitas manusia yang berbeda. Data yang dikumpulkan kemudian diunggah ke platform global IAEA bernama IRIS, yang nantinya dapat diakses publik.
Meskipun tampak “sederhana”, fase pemantauan ini justru menjadi fondasi penting bagi tahapan berikutnya.
Peran Teknologi Nuklir
Ali menjelaskan bahwa peran teknologi nuklir baru akan masuk pada Fase II (2026–2029), ketika fokus riset tidak lagi sekadar memetakan konsentrasi mikroplastik, tetapi juga menelusuri sejarah pencemarannya.
Pada fase ini, teknik nuklir seperti penentuan umur sedimen menggunakan radioisotop timbal-210 (Pb-210) yang telah dikuasai BRIN akan mulai dimanfaatkan. Metode ini memungkinkan peneliti merekonstruksi sejarah pencemaran mikroplastik di sedimen laut hingga sekitar 150 tahun ke belakang.
Dengan menganalisis lapisan sedimen secara berurutan, peneliti dapat mengetahui sejak kapan mikroplastik mulai terakumulasi serta bagaimana perubahannya dari waktu ke waktu.
“Teknologi nuklir berperan untuk melihat dimensi waktu, yakni kapan pencemaran itu mulai terjadi dan bagaimana trennya,” kata Ali.
Ke depan, pihaknya juga membuka peluang kolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi, termasuk UI dan IPB, terutama untuk analisis mikroplastik pada sedimen dan biota laut.
Upaya ini diharapkan tidak hanya memperkuat kontribusi Indonesia dalam basis data global, tetapi juga menyediakan pijakan ilmiah yang kuat bagi kebijakan nasional terkait pengendalian pencemaran plastik laut.
Rantai Makanan
Plastik yang terbuang di daratan masuk ke badang sungai dan terbawa hingga ke laut dapat terdegradasi menjadi mikroplastik. Mikroplastik yang berukuran kurang dari lima milimeter itu tidak hanya berhenti di lingkungan perairan.
Plastik yang terdegradasi menjadi mikroplastik terbawa ke sungai, dibuang dipinggir pantai dan laut, kemudian dimakan plankton, terakumulasi pada ikan dan biota laut lainnya.
Mikroplastik ini masuk ke dalam rantai makanan, hingga akhirnya berpotensi masuk ke tubuh manusia melalui konsumsi pangan laut.
