Selain itu, menurut Peni, kepemilikan lahan yang relatif kecil membuat kakao masih sering dipandang sebagai tabungan, bukan sebagai usaha utama atau komoditas utama yang menopang pendapatan keluarga.
Untuk menjawab persoalan ini, hasil riset ACBI dan KEM merekomendasikan empat langkah prioritas, yakni mempercepat peremajaan kebun dengan bibit unggul, memperluas akses pembiayaan bagi petani, memperkuat kapasitas dan standardisasi mutu melalui pelatihan pascapanen dan quality control, serta mempererat kemitraan antara petani, koperasi, dan produsen cokelat agar rantai pasok lebih terjaga
Perbaikan dinilai mendesak karena pasar global mulai memperketat standar ketertelusuran produk kakao, termasuk melalui regulasi anti-deforestasi Uni Eropa atau EUDR.
Direktur Eksekutif Koalisi Ekonomi Membumi (KEM), Fito Rahdianto, menilai pengembangan komoditas kakao pada segmen pasar fine flavor perlu diposisikan sebagai bagian dari upaya strategi bioekonomi bertanggung jawab di Indonesia. Hal ini karena menciptakan nilai tambah ekonomi, mendorong penerapan teknologi, sekaligus menjaga kesejahteraan dan keberlanjutan di kalangan masyarakat dan lanskap sekitar.
“Kami mendorong riset ini karena kakao yang dihasilkan dari Indonesia sebetulnya memiliki karakter rasa dan identitas origin yang kuat, sehingga potensinya tidak seharusnya berhenti sebagai komoditas ekspor curah dengan nilai tambah yang rendah dan kualitas terbatas,” kata Fito.



