Belum lama ini, lanjut Ipunk pihaknya bekerja sama dengan Australian Fisheries Management Authority (AFMA) Australia mengedukasi para nelayan di Kota Kupang dan Kabupaten Rote Ndao NTT melalui kegiatan Public Information Campaign (PIC) untuk tidak melakukan penangkapan ikan tanpa izin di wilayah Perairan Australia dan agar memahami risiko yang dihadapi apabila tetap melakukan pelanggaran tersebut.
“Kami terus berkoordinasi dengan para stakeholder hingga pemerintah daerah dalam rangka mencegah nelayan melintas batas,” ujarnya.
Salah satu solusi adalah dengan mencarikan alternatif mata pencaharian. Sabu Raijua dianugerahi potensi sumber daya laut yang luar biasa.
Baik berupa potensi penangkapan ikan, maupun potensi budidaya ikan, budidaya rumput laut dan tambak garam. Bahkan, boleh disebut kalau Kabupaten Sabu Raijua merupakan salah satu kabupaten penghasil rumput laut dan garam terbaik, kata Ipunk.




