Jumat, Desember 19, 2025
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Indonesia Punya Wakil Tetap Otoritas Dasar Laut Internasional

redaksi
28 Oktober 2021
Kategori : Berita
0
Banjir Rob Merendam Kota Medan dan Batu Bara

Ilustrasi gelombang air laut. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Saat ini Indonesia telah memiliki Wakil Tetap Otoritas Dasar Laut Internasional. Presiden RI telah melantik Duta Besar Arrmanatha Christiawan Nasir sebagai Wakil Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Otoritas Dasar Laut Internasional yang berkedudukan di New York, Amerika Serikat.

Pelantikan tersebut menjadi momen bersejarah karena Indonesia untuk kali pertama mengangkat seorang Wakil Tetap untuk Otoritas Dasar Laut Internasional.

Otoritas Dasar Laut Internasional merupakan sebuah organisasi internasional yang dibentuk berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982.

Organisasi ini sebagai wadah bagi Negara Pihak Konvensi untuk mengelola dan mengawasi aktivitas terkait sumber daya mineral yang terkandung di Kawasan Dasar Laut Internasional sesuai dengan prinsip Warisan Bersama bagi Umat Manusia. Otoritas Dasar Laut Internasional bermarkas di Kingston, Jamaika.

Pengangkatan Wakil Tetap RI untuk Otoritas Dasar Laut Internasional mengacu pada Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Menteri Luar Negeri Nomor SK.06/A/OT/VI/2004/01 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri yang menetapkan bahwa Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York turut merangkap Otoritas Dasar Laut Internasional.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Kementerian Luar NegeriOtoritas Dasar Laut InternasionalUNCLOS
BagikanTweetKirimKirim
Previous Post

Angin Kencang Merusak Candi, Fasilitas Umum dan Rumah

Next Post

Ratusan Rumah Rusak Karena Angin Kencang di Wajo

Postingan Terkait

Kaleidoskop 2025: UNG Catat Jumlah Mahasiswa Baru dan Lulusan Terbanyak

Kaleidoskop 2025: UNG Catat Jumlah Mahasiswa Baru dan Lulusan Terbanyak

19 Desember 2025
Siklon 09S Terletak di Selatan Jawa Tengah

Siklon 09S Terletak di Selatan Jawa Tengah

19 Desember 2025

Peran Penting Layanan Meteorologi dan Hidrologi

Banyak Negara Terjebak Dalam Siklus Kerusakan Berulang, Saatnya Menuju Pembangunan Berbasis Risiko

Kemdiktisaintek Siapkan Pembebasan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Terdampak Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar

BRIN Perkuat Kebijakan Kuota Tangkap Satwa Liar 2026 Berbasis Riset Ilmiah

Bibit Siklon Tropis 95S Terletak di Barat Merauke

Bibit 93S di Selatan Jawa Berpeluang Tinggi Menjadi Siklon Tropis

Next Post
Ratusan Rumah Rusak Karena Angin Kencang di Wajo

Ratusan Rumah Rusak Karena Angin Kencang di Wajo

Komentar tentang post

TERBARU

Kaleidoskop 2025: UNG Catat Jumlah Mahasiswa Baru dan Lulusan Terbanyak

Siklon 09S Terletak di Selatan Jawa Tengah

Peran Penting Layanan Meteorologi dan Hidrologi

Banyak Negara Terjebak Dalam Siklus Kerusakan Berulang, Saatnya Menuju Pembangunan Berbasis Risiko

Kemdiktisaintek Siapkan Pembebasan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Terdampak Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar

BRIN Perkuat Kebijakan Kuota Tangkap Satwa Liar 2026 Berbasis Riset Ilmiah

AmsiNews

REKOMENDASI

Waterspout di Perairan Waduk Gajahmungkur

Wisman Melalui Laut Naik 35,60 Persen

KPU Kabupaten Gorontalo Selesaikan Rapat Pleno Penghitungan Suara

Siklon Tropis Fabien Terbentuk di Samudra Hindia

ITS dan Pemerintah Kerajaan Belanda Kerjasama Pendidikan Vokasi Kemaritiman

Waspadai Gelombang Ekstrem di Perairan Indonesia

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.