Pelantikan Duta Besar Nasir sebagai Wakil Tetap RI pertama untuk Otoritas Dasar Laut Internasional sekali lagi menggarisbawahi komitmen Indonesia sebagai Negara Pihak Konvensi Hukum Laut.
Dengan demikian, Indonesia akan turut serta dalam berbagai aktivitas di Kawasan Dasar Laut Internasional, termasuk dalam proses penyusunan berbagai regulasi Otoritas Dasar Laut Internasional yang terkait dengan pengelolaan sumber daya mineral di Kawasan Dasar Laut Internasional agar dapat bermanfaat bagi seluruh umat manusia.





Komentar tentang post