Lombok – Penasehat Kehormatan Menteri Pariwisata, Indroyono Soesilo mengatakan, terdapat kebijakan terkait dengan pariwisata yang sangat sektoral. Kebijakan ini berpengaruh pada kelangsungan pariwisata.
Indroyono mencontohkan adanya larangan kapal wisata (cruise) melintas di tiga alur yang melalui Raja Ampat dari kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP). Larangan ini setelah terjadi kapal pesiar MV Caledonian Sky kandas pada 2017.
“Untuk menjadikan pariwisata sebagai pendulang devisa terbesar pertama setelah sawit, kita perlu sinkronisasikan kebijakan,” kata Indroyono, saat memberikan materi mengenai beragam permasalahan yang menghambat pengembangan sektor pariwisata.
Indroyono memberikan materi ini sebagai narasumber utama rapat koordinasi (Rakor) infrastruktur kemaritiman dengan tema “Infrastruktur untuk Pembangunan Nasional”. Rakor ini diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Deputi Koordinasi Infrastruktur di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Deputi Koordinasi Infrastruktur Ridwan Djamaluddin mengatakan, pentingnya sinergi antar lembaga pemerintah maupun swasta untuk menyelesaikan beragam permasalahan terkait infrastruktur kemaritiman.
“Untuk mengurai berbagai permasalahan terutama infrastruktur kemaritiman, kami butuh masukan tidak hanya dari kementerian tapi kami juga butuh masukan dari pelaku di lapangan,” kata Ridwan.
Narasumber lain dalam Rakor ini berasal dari Badan Perencanaan Pembangunan (Bappenas), Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit. Narasumber membahas percepatan pembangunan infrastruktur kemaritiman dan strategi mengurai masalah transportasi maritim di Indonesia.
Untuk memperoleh masukan yang komprehensif, Rakor dibagi menjadi empat sesi dengan pembahasan khusus mengenai infrastruktur penunjang pariwisata, pengelolaan gas di wilayah Indonesia Timur serta infrastruktur kemaritiman, termasuk tol laut.
Hadir dalam Rakor ini, para pemangku kepentingan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Pelindo II, Pelni, ASDP, PLN serta pelaku usaha di bidang perhubungan laut.*
Komentar tentang post